Cara Mengisi SPT Tahunan 1770SS untuk PNS Terbaru 2016

Nah, setelah kita mendaftarkan akun dengan EFIN dan NPWP yang diberikan oleh kantor pajak terdekat atau telah dikirimkan lewat email anda, maka tutorial akan kita lanjutkan dengan cara mengisi SPT Tahunan melalui e-Filing yang disediakan oleh DJP Online di situs djponline.pajak.go.id untuk PNS (Pegawai Negeri Sipil) dengan penghasilan bruto di bawah atau sama dengan Rp. 60.000.000,- per tahun. PNS dengan penghasil di bawah atau sama dengan 60 juta rupiah akan mengisi SPT tahunan dengan formulir 1770SS.

Tata Cara Pengisian SPT Tahunan untuk PNS Formulir 1770SS (Penghasilan Bruto di Bawah atau Sama Dengan 60 Juta Rupiah)

Pastikan bahwa sebelum memulai langkah-langkah ini anda telah memegang BUKTI PEMOTONGAN PAJAK PENGHASILAN FORMULIR 1721-A2/A1. Sebagai guru yang merupakan pegawai daerah (pemda), maka saya mendapatkan Bukti Pemotongan Pajak Penghasilan Formulir 1721-A2/A1 ini dari Bendahara Pengeluaran yang ada di Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota tempat saya bekerja. Jika anda belum memperoleh tanda bukti pemotongan ini, maka anda dapat menanyakannya ke kantor pelayanan pajak terdekat.

Berikut ini langkah-langkah atau tata cara untuk melakukan pengisian SPT tahunan PNS Formulir 1770SS:
  1. Silakan buka halaman DJP Online (Direktorat Jenderal Pajak Online) di alamat http://djponline.pajak.go.id
  2. Akan muncul tampilan sebagai berikut.


  3. buka halaman djponline-pajak-go-id kemudian masukkan NPWP dan password anda, lalu ketikkan kode captcha yang diberikan pada formulir yang disediakan
    halaman login djponline.pajak.go.id


  4. Lanjutkan dengan login. Caranya isikan NPWP dan PASSWORD anda pada formulir login, lalu ketikkan kode CAPTCHA yang diberikan (perhatikan bahwa kode captcha sensitif huruf kapital, huruf kecil dan angka).
  5. Setelah berhasil login anda akan di bawa pada halaman akun anda. Perhatikan bahwa pada laman ini, bagian sebelah kiri menampilkan data diri anda berupa Nama, NPWP, alamat, serta email serta pekerjaan. Sementara di bagian tengah, akan tampak logo e-filing. Tampilannya seperti ini.


  6. silakan klik login lalu akan terbuka halaman baru di mana akan ada logo e filing pada tengah-tengah halaman djponline-pajak-go-id ini
    jika berhasil login akan muncul halaman baru ini


  7. Klik logo e-Filing yang ada di tengah halaman. Akan terbuka halaman baru. Pada halaman baru ini, di bagian sisi sebelah kanan tampak sebuah tombol biru BUAT SPT. Klik tombol tersebut. Tampilannya seperti gambar ini.


  8. silakan klik tombol BUAT SPT pada laman e filing djp online untuk mengisi SPT tahunan pajak penghasilan anda
    klik tombol biru BUAT SPT

  9. Maka akan terbuka sebuah halaman baru yang berisi pertanyaan-pertanyaan. Pertanyaan-pertanyaan tersebut akan muncul satu per satu sesuai respon (kondisi) saat anda menjawabnya dengan ya atau tidak. Dalam kasus yang ditampilkan di gambar, jawaban ditunjukkan seperti berikut sehingga anda akan diarahkan untuk mengisi formulir 1770SS.


  10. selanjutnya akan diberikan pertanyaan-pertanyaan yang mengarahkan wajib pajak PNS mengisi formulis 1770SS, jawablah sesuai kondisi anda masing-masing
    pilih jawaban anda sesuai kondisi, tetapi untuk pertanyaan terakhir jawablah YA

  11. Selanjutnya klik tombol berwarna merah SPT 1770SS.
  12. Akan terbuka halaman baru di mana anda akan diberikan formulir singkat berisi pilihan tahun SPT 1770SS yang akan dibuat. Pilih tahun 2015 untuk pelaporan bulan Maret 2016 ini.
  13. Selanjutnya pilihan pelaporan NORMAL.


  14. langkah selanjutnya adalah, anda mengisi formulir data untuk SPT tahunan pajak penghasilan PNS yang akan anda buat
    isikan data formulir SPT 1770SS yang akan anda buat

  15. Kemudian klik tombol biru BERIKUTNYA di bagian bawah data formulir.
  16. Selanjutnya akan muncul formulir SPT 1770SS yang akan anda isi nominalnya sesuai dengan penghasilan dan pemotongan pajak yang telah dilakukan. Tampilannya seperti gambar berikut.


  17. pada langkah berikutnya akan muncul halaman SPT 1770 SS yang harus diisi oleh PNS nominalnya sesuai penghasilan dan pemotongan yang telah dilakukan
    tampilan SPT 1770SS online yang harus PNS isi

  18. Untuk pengisian data dari formulir SPT 1770SS di atas anda akan membutuhkan BUKTI PEMOTONGAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 21 BAGI PNS yang diberikan bendahara di instansi anda bekerja (misalnya, jika anda guru anda akan mendapatkan bukti ini dari bendahara di dinas pendidikan kabupaten/kota).
  19. Lalu jika anda sudah mengisikannya dengan benar, maka klik tombol biru BERIKUTNYA di sisi bawah bagian kanan halaman seperti gambar di atas.
  20. Akan terbuka halaman baru dengan tampilan seperti berikut.


  21. begini caranya melakukan pengisian SPT tahunan pajak untuk pegawai negeri sispil atau PNS untuk formulir 1770SS
    pengisian SPT 1770SS pada bagian B

  22. Jika anda tidak memiliki kondisi seperti yang ditunjukkan oleh bagian B (Pajak Penghasilan) dari SPT 1770SS ini silakan klik tombol biru BERIKUTNYA yang ada di bagian bawah formulir.
  23. Akan terbuka bagian C yaitu DAFTAR HARTA DAN KEWAJIBAN seperti gambar berikut.


  24. isikan bagian C dari formulir SPT 1770SS untuk PNS yang diberikan oleh djponline.pajak.go.id
    bagian C dari formulir SPT 1770SS untuk PNS

  25. Masukkan data yang sesuai dengan kondisi anda.
  26. Jika sudah selesai, klik tombol biru BERIKUTNYA.
  27. Selanjutnya akan terbuka bagian D dari formulir SPT bagian C, yaitu PERSETUJUAN. Untuk ini silakan klik kotak kecil untuk mencentang bahwa anda setuju.


  28. bagian D formulir SPT 1770SS untuk PNS yaitu bagian persetujuan. untuk menyatakan setuju silakan klik kotak kecil untuk memberi tanda centang setuju
    bagian D formulir SPT 1770SS, persetujuan

  29. Kemudian klik tombol biru BERIKUTNYA.
  30. Akan terbuka halaman pengiriman SPT. Tampilannya ditunjukkan oleh gambar berikut.



  31. Sebelum melakukan pengiriman SPT tahunan anda ini, terlebih dahulu ambillah KODE VERIFIKASI dengan mengklik tautan yang diberikan di bagian tengah bawah halaman tersebut yang diberi warna oranye. 



  32. Akan muncul jendela pop up. Pada jendela pop up ini anda diminta memilih ke mana kode verifikasi akan dikirimkan. Misalnya kita pilih saja email. Kemudian klik tombol biru OK.
  33. Kemudian muncul lagi jendela pop up yang berisi INFO bahwa TOKEN telah dikirim ke email anda. Klik tombol biru OK untuk melanjutkan proses.



  34. Selanjutnya buka tab baru di browser anda, lalu buka email anda pada bagian kotak masuk. Email telah dikirimkan ke kotak masuk anda, lalu bukalah email itu. Isinya akan kira-kira seperti ini.



  35. Blok dan copy KODE VERIFIKASI yang diberikan direktorat jenderal pajak.
  36. Buka kembali tab di mana anda tadi mengisi SPT dan siap mengirimkannya. Paste kode verifikasi yang diberikan pada kotak kecil yang berada tepat di bawah anda mengklik tulisan oranye untuk mendapatkan kode verifikasi tadi.
  37. Selanjutnya klik tombol biru KIRIM SPT.
  38. Selanjutnya akan muncul jendela pop up yang isinya semacam survei untuk menanyakan apakah anda PUAS atau TIDAK PUAS dengan layanan djponline ini. Klik saja yang sesuai menurut pendapat anda. Tampilannya seperti ini.



  39. Kemudian klik tombol kecil abu-abu TUTUP.
  40. Akan terbuka halaman baru DAFTAR SPT yang menunjukkan seluruh SPT yang telah anda kirimkan. Pada kasus kita, tentu saja anda baru mempunyai 1 buah SPT. Tampilannya seperti gambar di bawah.



  41. Perhatikan submenu ACTION yang ada di bagian kanan. Pada submeu tersebut anda dapat melihat kembali SPT 1770SS anda dengan mengklik tombol berlogo kaca pembesar, atau mengirim ulang SPT dengan mengklik tombol panah, atau melihat hasil pengiriman SPT pada tombol berlogo printer.
  42. SELESAI...

No comments :

Post a Comment

Terima kasih telah berkomentar di http://novehasanah.blogspot.com
Komentar anda adalah apresiasi bagi kami, karena itu berkomentarlah dengan sopan.

Mohon untuk tidak meninggalkan link aktif pada kolom komentar.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...