Implementasi Kurikulum 2013 Dilakukan Bertahap Hingga Tahun 2019

Implementasi Kurikulum 2013 Dilakukan Bertahap Hingga Tahun 2019

Saat ini, baru 9.000 SMP yang melaksanakan Kurikulum 2013. Memang demikian kebijakan yang diambil oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan semasa Mendikbud dijabat oleh Bapak Anies Baswedan. Hal ini disebabkan oleh kesiapan sekolah-sekolah dalam melaksanakan Kurikulum 2013. Setiap sekolah (SMP) memang mempunyai peta sumber daya yang berbeda untuk menerapkan kurikulum ini. Lalu bagaimana dengan kebijakan Mendikbud yang baru Bapak Muhajir Effensi? Kita tunggu saja.

implementasi Kurikulum 2013 dilakukan bertahap hingga tahun 2019 hingga semua sekolah (SMP) di Indonesia (100%) menerapkannya
rencana tahapan pelaksanaan Kurikulum 2013 untuk SMP

Boleh jadi Kemdikbud yang baru tetap akan meneruskan kebijakan Pak Anies Baswedan. Sekedar pengingat saja, bahwa implementasi Kurikulum 2013 akan dilaksanakan si seluruh SMP Indonesia nanti pada tahun 2019. Implementasi Kurikulum 2013 yang bertahap itu dapat dirinci dengan proporsi sebagai berikut:
  • Tahun 2016 sebanyak 9.000 SMP (25% dari total SMP di Indonesia)
  • Tahun 2017 sebanyak 18.000 SMP (50% dari total SMP di Indonesia)
  • Tahun 2018 sebanyak 27.000 SMP (75% dari total SMP di Indonesia)
  • Tahun 2019 sebanyak 36.000 SMP (100% dari total SMP di Indonesia).

Seperti disebutkan di atas bahwa tahapan ini dilakukan berkaitan dengan kesiapan sekolah-sekolah dari pemerintah juga dalam implementasi Kurikulum 2013. Memang Kurikulum 2013 tidak dapat dilaksanakan oleh sekolah-sekolah yang ingin melaksanakannya secara mandiri, kecuali telah mendapatkan persetujuan dari kemendikbud.

Hal ini dilakukan demi menjamin pelaksanaan Kurikulum 2013 di lapangan sesuai dengan yang diharapkan. Dulu, ketika tahun pelajaran 2013/2014 serentak dilaksanakan di Indonesia pada semester pertama tahun pelajaran, ternyata banyak sekolah yang mengeluh. Guru-guru belum siap melaksanakan kurikulum baru tersebut.

Kini pelatihan untuk guru tetap dilaksanakan secara berjenjang mulai dari nara sumber nasional (NS), Instruktur Nasional (IN), Instruktur Provinsi (IP), dan Instruktur Kabupaten, lalu turun kepada Guru sasaran (GS). Kalau dulu semua instruktur sama disebut sebagai instruktur nasional, pada pelaksanaan Kurikulum 2013 secara bertahap ini diberi sebutan yang berbeda bergantung pada tempat yang (level) mana instruktur menatar atau memfasilitasi pelatihan.

Pelatihan guru juga dilengkapi dengan pendampingan di lapangan. Selain itu juga dilakukan program-program pendukung lainnya untuk menyiapkan semua sumber daya yang diperlukan untuk melaksanakan Kurikulum 2013. Salah satu masalah yang dihadapi dalam pelaksanaan Kurikulum 2013 adalah paradigma mengajar guru yang berorientasi cara-cara lama, seperti ceramah dan menjadi center of learning, serta menjadi sumber utama dalam pembelajaran, padahal dalam Kurikulum 2013 diharapkan guru bergeser perannya menjadi fasilitator pembelajaran.

Selain itu juga masih banyak masalah lain yang perlu dibenahi untuk membuat pelaksanaan Kurikulum 2013 sesuai dengan harapan.

Baca Juga:
Masalah Utama Guru dalam Implementasi Kurikulum 2013
Prinsip-Prinsip Pembelajaran Menurut Kurikulum 2013
KI dan KD Revisi Terbaru (2016) untuk Jenjang SMP/MTs (Kurikulum 2013) 

No comments :

Post a Comment

Terima kasih telah berkomentar di http://novehasanah.blogspot.com
Komentar anda adalah apresiasi bagi kami, karena itu berkomentarlah dengan sopan.

Mohon untuk tidak meninggalkan link aktif pada kolom komentar.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...