Apakah itu Program Guru Garis Depan (GGD)?
Apakah anda baru lulus kuliah dan ingin mendapatkan pekerjaan mulia dengan gaji besar? Mungkin Program GGD (Guru Garis Depan) layak menjadi pertimbangan anda, utamanya bagi anda yang memiliki dedikasi dan keinginan untuk memajukan dunia pendidikan di negeri tercinta ini. Program Guru Garis Depan (GGD) ini adalah program resmi yang diluncurkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan oleh Mendikbud Anies Baswedan. Program ini dimaksudkan untuk mengisi kekosongan formasi guru di daerah-daerah terluar, tertinggal, terdepan, perbatasan, dan terpencil di pelosok Indonesia. Telah banyak para lulusan LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Keguruan). Selain gaji besar yang ditawarkan, kesempatan untuk mengabdikan diri kepada bangsa tentunya yang mendorong para anak muda fresh graduate ini untuk ikutan mendaftar. Selain itu, beberapa di antaranya memiliki alasan lain seperti ingin lebih mengenal daerah-daerah lain di Indonesia yang sangat luas dan kaya ini.Baca Juga:
Info Terbaru tentang Sertifikasi Guru 2016
Kini Bapak/Ibu Guru Telah Dapat Mencek Apakah SKTP untuk Pencairan Tunjangan profesi Tahun 2015/2015 untuk Semester 1 Sudah Diterbitkan Info GTK
Para peserta Program Guru Garis Depan mendapatkan kesempatan untuk mengisi formasi khusus CPNS dan tentunya kesempatan memperoleh tunjangan profesi serta tunjangan daerah terpencil. Itulah yang membuat para peserta Program GGD ini dapat memperoleh gaji yang besar.
Program GGD (Guru Garis Depan) Kemdikbud |
Syarat-Syarat untuk Mendaftar Program GGD (Guru Garis Depan) Kemdikbud
Beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon pelamar Program GGD:- Calon peserta Program Guru Garis Depan hanya dari lulusan LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Keguruan) seperti dari FKIP (Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan), IKIP (Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan), STKIP (Sekolah Tinggi Keguruan Ilmu Pendidikan).
- Lulus Seleksi
- Mengikuti Prakondisi
Tahapan Program GGD (Guru Garis Depan)
Adapun tahapan-tahapan yang harus dilalui untuk mengikuti Program GGD ini adalah sebagai berikut:- Pertama-tama anda harus telah lulus dari LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Keguruan).
- Mengikuti seleksi Program SM-3T (Sarjana Mengajar di daerah 3T - Terdepan, Terluar, dan Tertinggal).
- Memberikan pengabdian selama 1 tahun di daerah terdepan, terluar, tertinggal atau terpencil.
- Setelah menyelesaikan tugas pengabdian mengajar di daerah 3T, maka para peserta program GGD akan mengikuti Program PPG (Pendidikan Profesi Guru) selama 1 tahun dengan diasramakan (ini sama seperti guru lain yang ingin memperoleh sertifikat profesi pendidik - sertifikasi guru)
- Mengikuti UTL dan UTN (Ujian Tulis LPTK dan Ujian Tulis Nasional) sehingga mendapatkan Sertifikat Pendidik.
- Ikut seleksi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) formasi khusus untuk SM-3T (Sarjana Mengajar di daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal) dari Kemdikbud.
- Jika lulus tes CPNS formasi khusus ini maka peserta akan diangkat menjadi Guru Garis Depan (GGD).
Baca Juga:
Download Kisi-Kisi UKG tahun 2015
Informasi Terbaru tentang Sertifikasi Guru tahun 2015
Benarkah Tunjangan Profesi Guru akan Dihapuskan kemdikbud?
Cara Cek Validasi Data Guru Penerima Tunjangan Profesi di Info GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan)
No comments :
Post a Comment
Terima kasih telah berkomentar di http://novehasanah.blogspot.com
Komentar anda adalah apresiasi bagi kami, karena itu berkomentarlah dengan sopan.
Mohon untuk tidak meninggalkan link aktif pada kolom komentar.