Showing posts with label PUPNS 2015. Show all posts
Showing posts with label PUPNS 2015. Show all posts

Informasi Terbaru tentang Rasionalisasi PNS

Rasionalisasi PNS, Jangan Sampai Gagal Paham ya..

Beberapa waktu yang lalu santer berhembus berita dan kabar bahwa akan ada rasionalisasi (baca: PEMBERHENTIAN MASSAL PNS!) Ngeri kan mendengarnya. Iya lah, buat para PNS yang disebut-sebut berkinerja rendah dan berkualifikasi tamatan SMA ke bawah. Tetapi benarkah informasi ini?

Bersama beredarnya berita-berita mengenai rasionalisasi PNS atau pemberhentian massal PNs ini, muncul keresahan-keresahan terutama dari para PNS yang belum berijazah sarjana. Pro dan kontra muncul untuk menanggapi berita yang beredar. Sebagian setuju karena menganggap bahwa rasionalisasi PNS yang belum berkualifikasi S1 adalah langkah tepat untuk lebih meningkatkan kualitas pelayan publik. Sebagian lagi tidak setuju karena menurut mereka, pada kenyataannya banyak PNS yang belum S1 tetapi melakukan semua pekerjaannya dengan baik. Tambah mereka lagi, tidak ada jaminan bahwa PNS berkualifikasi S1 lebih rajin dan profesional dalam melayani masyarakat.

Dalam rilis berita yang dimuat di website resmi menpan.go.id , Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Herman Suryatman, menolak tegas bilamana hal itu tidaklah benar. "Jangan sampai gagal paham, isu tersebut tidak benar. Yang benar adalah Kementerian PANRB saat ini tengah melakukan pengkajian rasionalisasi PNS," demikian kata Herman Suryatman di Jakarta, Jumat (08/01).

Walaupun demikian, pada berita lainnya yang dirilis di situs yang sama (pada link ini), MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi mengatakan bahwa "Realisasi untuk kebijakan ini akan dilakukan pada tahun 2017 dan sedang disiapkan formulasinya. Jumlah PNS idealnya 1,5 persen dari jumlah penduduk. Jadi kira-kira hanya 3,5 juta PNS yang bekerja tetapi yang harus merupakan PNS yang kompeten,"Tetapi menteri Yuddy menegaskan bahwa tak ada rencana untuk memberhentikan PNS non-sarjana. Lalu, kalau demikian PNS yang bagaimanakah yang akan masuk dalam daftar rasionalisasi?

ALASAN PERLUNYA RASIONALISASI PNS: sebagai upaya untuk meningkatkan kompetensi dan kinerja PNS, mendorong efisiensi belanja (megurangi beban APBN untuk belanja  gaji pegawai), menguatkan kapasitas fiskal negara, MENGANTISIPASI AGAR PROSES RASIONALISASI PNS: tidak mengurangi kualitas pelayanan publik, dengan fiskal yang kuat negara bisa meningkatkan kapasitas dan kesejahteraan PNS, meningkatkan sarana dan prasarana pelayanan publik di segala bidang, khususnya terkait pelayanan dasar.
alasan perlunya rasionalisasi PNS

Tahapan Rasionalisasi dan PNS yang Berpotensi Terkena Rasionalisasi

Rasionalisasi PNS yang tengah dikaji oleh KemenPAN-RB merupakan konsekuensi dari kebijakan moratorium dalam skema zero growth secara nasional (tidak ada penambahan jumlah pegawai) dan negative atau positive growth secara instansional. Namun, pengurangan PNS yang akan dilakukan tetap terencana dan terukur. Rencana rasionalisasi ini bersesuaian dengan kebijakan pemerintah untuk menciptakan birokrasi pemerintahan yang berkelas dunia, yaitu birokrasi yang bersih dan akuntabel, efektif dan efisien, juga dengan kualitas pelayanan publik yang baik.

Itulah sebabnya penerimaan PNS dilakukan pemerintah secara terbatas dalam hal jumlah, yaitu tidak akan melebihi jumlah PNS yang pensiun. Saat ini rasio PNS terhadap penduduk pada angka 1,7 %. Ini artinya tiap 100 orang penduduk dilayani oleh 1,7 PNS. Sementara persentase ideal PNS terhadap jumlah penduduk menurut MenPAN-RB adalah 1,5%. Sebagai tambahan informasi saat ini tercatat PNS di Indonesia jumlahnya mencapai 4.517.136 orang. Dari jumlah itu, 1.932.220 diantaranya menduduki jabatan fungsional umum, di mana 59,39%, diantaranya berada di instansi pusat, dan 38,49% di daerah. Menurut menteri Yuddy, untuk mengerjakan tugas pemerintah tidak diperlukan SDM yang banyak tetapi yang diperlukan adalah orang-orang yang handal, karena itu sumber daya manusia aparatur harus profesional dan kompeten

Dari berbagai pernyataan yang dirilis dapat disimpulkan bahwa skema rasionalisasi PNS yang akan direalisasikan pada tahun 2017 mendatang adalah sebagai berikut.

PNS YANG BERPOTENSI TERKENA RASIONALISASI:Jabatan fungsional umum yang tidak memiliki rincian kegiatan yang jelas dan bukan merupakan jabatan penunjang utama organisasi, Pegawai yang tidak kompeten, Tidak berkinerja tidak produktif dalam menjalankan tugas dan kewajibannya. TAHAPAN RENCANA RASIONALISASI PNS: Audit organisasi untuk mengetahui mana yang efisien dan mana yang tidak, atau secara fungsi dapat digabungkan (efisiensi SDM/PNS), Pemetaan kompetensi, kualifikasi, dan kinerja PNS, sehingga didapatkan 3 kelompok PNS, yaitu: 1. Kompetensi, Kualifikasi, dan Kinerja BAIK (kelompok utama) Dipertahankan, Kompetensi , Kualifikasi, dan Kinerja tidak terpenuhi secara keseluruhan Dipertahan untuk ditingkatkan kemampuannya melalui magang atau training dan sejenisnya, Tidak Kompeten, Tidak Produktif, Tidak Berkinerja Dipertimbangkan untuk dirasionalisasi
PNS yang berpotensi kena rasionalisasi dan tahapan rencana rasionalisasi


Rencana rasionalisasi ini juga merupakan salah satu dasar dalam melakukan pertimbangan untuk rekruitmen Aparatur Sipil Negara (ASN) baru agar terpenuhi tuntutan negara pada kompetisi global saat ini dan ke masa yang akan datang. Maksudnya dalam hal menghadapi era perdagangan bebas MEA dan AFTA. Karena itu pemerintah harus mengantisipasi hal ini dengan mendapatkan Smart ASN yang memiliki karakter, berwawasan global, menguasai TIK, menguasai bahasa asing, serta mempunyai daya networking yang baik. Tetapi, perlu juga bagi pemerintah untuk mempertimbangkan kondisi tertentu, misalnya saja untuk PNS guru, PNS tenaga kesehatan dan PNS penegak hukum masih dirasa kurang dalam hal jumlah. Untuk jabatan-jabatan ini, kemungkinan malah ditambah, namun perbaikan kualitas masih tetap diperlukan.

Jadi, tidak ada rasionalisasi yang dilakukan oleh pemerintah secara semena-mena. Semuanya akan sesuai dengan tetap memperhatikan integritas, kompetensi dan kinerja PNS, serta merujuk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Cara Kirim dan Print Data PUPNS 2015

Cara Mengirim dan Mencetak Dokumen Perbaikan Data PUPNS 2015

Hingga hari ini, hampir 4 juta PNS dari total lebih 5 juta PNS telah melakukan registrasi di layanan pendataan ulang PNS secara online (ePUPNS 2015) untuk melakukan perbaikan database mereka masing-masing di BKN pusat. Jumlah ini dapat dilihat dari tayangan galeri foto dan headline di situs BKN Pusat. Lalu, jika anda telah melakukan registrasi dan telah selesai melakukan pengisian serta perbaikan data melalui PUPNS 2015, apalagi yang harus anda lakukan?

Langkah berikutnya yang harus anda lakukan setelah melakukan pengisian data yang meliputi data utama, data riwayat, data guru (khusus untuk guru), data dokter (khusus untuk dokter), serta data stakeholder, maka anda harus:
  • mengirim data perbaikan tersebut secara online melalui situs http://pupns.bkn.go.id
  • mencetak (print) perbaikan data yang telah dilakukan tersebut 

Cara Mengirim Data Perbaikan PUPNS 2015

Kedua langkah tersebut dilakukan agar anda dapat melanjutkan ke tahap berikutnya dari seluruh tahapan pendataan ulang PNS (PUPNS) 2015 ini. Adapun cara mengirim data secara online untuk mendapatkan verifikasi dari verifikator level 1 adalah sebagai berikut.
  • masuk (login) ke situs pendataan ulang PNS di http://pupns.bkn.go.id
  • langkah-langkah untuk mencetak atau memprint dan menyimpan atau download dokumen hasil perbaikan/perubahan/penambahan data PNS anda pada tahap 1 untuk diverifikasi.
    tombol KIRIM pada halaman PUPNS 2015
  • pada keadaan login klik menu KIRIM yang ada pada sisi atas sebelah kanan halaman situs.

PUPNS 2015 Cara Mengisi Data Diklat Fungsional

PUPNS 2015 Cara Pengisian Data Diklat Fungsional Dipermudah

Saat ini pengisian Data Riwayat untuk bagian Data DIKLAT FUNGSIONAL lebih dipermudah, karena salah satu isian formulir dihapus dari sistem yang semula menjadi masalah saat para Aparatur Sipil Negera (ASN) atau PNS ingin mengisi data diklat fungsional tersebut. Isian formulir yang dihilangkan pada halaman Data Riwayat Diklat Fungsional adalah data JENIS DIKLAT, di mana saat PUPNS diluncurkan masih memuat item tersebut. Pengisian Data Riwayat Diklat Fungsional kini sangat mudah.

artikel ini menjelaskan cara pengisian data riwayat diklat fungsional pada PUPNS 2015 (Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil) di Database BKN
Diklat Fungsional di PUPNS 2015

Data dari Bahan/Dokumen yang Anda Perlukan untuk Pengisian Data Riwayat Diklat Fungsional di PUPNS 2015

Bahan dokumen yang PNS perlukan untuk mengisi Data Riwayat Diklat Fungsional hanyalah sertifikat, STTPL (Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Latihan), atau piagam yang diberikan oleh penyelenggara diklat. Adapun data yang dibutuhkan untuk pengisian meliputi:
  • Tipe Diklat Fungsional (ada 2 pilihan yaitu Formal dan Non Formal). Kebanyakan diklat fungsional yang diikuti oleh PNS adalah diklat non formal. Salah satu ciri penting dari diklat non formal adalah diklat non formal tidak wajib diikuti oleh seluruh PNS. Sedangkan diklat fungsional yang sifatnya formal adalah diklat fungsional yang wajib untuk dijalani (diikuti) oleh PNS misalnya Diklat Prajabatan. Kita tahu, semua PNS harus mengikuti Diklat Prajabatan sebelum dapat diangkat menjadi PNS dari seorang CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil).
  • Nama Diklat. Untuk pengisian nama diklat, anda dapat langsung mencantumkan nama diklat yang tertera pada dokumen sertifikat, STTPL, atau piagam yang diperoleh setelah mengikuti diklat fungsional tersebut.

Jadwal Login PUPNS 2015 untuk Mengatasi Server Overload

Server PUPNS Overload Traffic Sehingga Sulit Diakses

Masih kesulitan mengakses dan mengisi data di PUPNS 2015? Memang banyak sekali kendala yang dihadapi PNS (Pegawai Negeri Sipil) dalam registrasi dan pengisian data di PUPNS (Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil) tahun 2015 untuk melengkapi data mereka di database BKN (Badan Kepegawaian Negara). Permasalahan yang dialami bermacam-macam, mulai dari tidak adanya jaringan internet bagi rekan-rekan PNS yang ada di daerah-daerah terpencil, hingga masalah pada server PUPNS 2015 milik BKN sendiri.

Besarnya jumlah PNS yang diwajibkan untuk melakukan pendataan ulang ini dengan waktu yang sangat terbatas membuat server PUPNS mengalami overload traffic (kelebihan kapasitas pengunjung). Akibatnya server sering down dan para PNS kesulitan mengaksesnya, atau kalaupun bisa sampai halaman depan, mereka gagal melakukan login dan harus mengisi data berulang-ulang karena setelah di SAVE, data yang baru diinput gagal tersimpan di server PUPNS 2015. Hal ini tentu membuat rekan-rekan PNS mengeluh. Keluhan ini tentu sangat manusiawi karena mereka banyak menghabiskan waktu, tenaga, dan mungkin biaya untuk mengisi dan mengupdate data di BKN.

Jadwal Login PUPNS 2015 untuk Mengatasi Server Overload
jadwal LOGIN di PUPNS per region BKN

Untuk mengatasi hal tersebut SATGAS PUPNS 2015 akhirnya menerima usulan sebagian PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang meminta dibuatkan penjadwalan untuk login per daerah (area). Beberapa hari yang lalu, server PUPNS telah diatur sehingga untuk login harus menyesuaikan dengan wilayah kerja dari PNS yang bersangkutan. Sampai kapan penjadwalan untuk login ini dilakukan? Masih belum ada pernyataan dari pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengenai penjadwalan ini.

Jadwal LOGIN PNS di PUPNS 2015 Dibagi Per Wilayah (Region BKN)

Jadi, kini, para PNS yang akan login dan memperbaiki database mereka di PUPNS 2015 harus login sesuai jadwal yang diberikan. Berikut ini adalah jadwal login yang diatur per regional (wilayah):

Mengatasi Data yang Salah dan Terkirim Turun Status PUPNS 2015

Cara Mengatasi Data PUPNS yang Salah dan terlanjur Di Kirim


Setelah di blog ini diberikan artikel tutorial tentang PUPNS 2015 (Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil tahun 2015) secara online oleh BKN (Badan Kepegawaian Negara), ternyata banyak juga pembaca yang mengalami masalah telah dikirimnya data PUPNS padahal setelah dicek ulang data yang dikirim itu ada kesalahan. Kemudian PNS yang bersangkutan ingin dapat mengedit atau memperbaiki kembali data yang salah itu.

Adakah Solusi untuk Memperbaiki Data PUPNS yang Salah dan Telah Terkirim?

Untungnya, data PUPNS yang telah dikirim dapat diperbaiki dan diedit kembali oleh yang bersangkutan. Caranya adalah dengan menggunakan fasilitas yang disebut turun status.

Ketika data PUPNS telah dikirim, maka PNS yang bersangkutan tidak akan dapat melakukan proses edit lagi kecuali ia meminta untuk turun status. Caranya adalah dengan meminta bantuan Operator khusus yang ditugaskan untuk memberikan layanan TURUN STATUS ini pada para PNS yang telah mengirim data PUPNS mereka padahal data tersebut masih salah (keliru). Operator khusus ini disebut dengan istilah OPERATOR TURUN STATUS yang mana ia mempunyai kewenangan untuk melakukan rollback untuk data PNS yang telah terlanjur dikirim ke SKPD atau unit kerja PNS tersebut.

Bagaimanakah Caranya untuk Melakukan Turun Status untuk Memperbaiki Data yang Terlanjur Dikirim pada PUPNS 2015?

Jika anda adalah PNS yang sedang melakukan pendataan ulang di PUPNS dan telah mengirimkan data tersebut, tetapi ternyata belakangan diketahui ada data yang keliru, kurang atau ingin diubah, maka anda dapat melakukan turun status. Cara termudah adalah dengan menghubungi admin yang ada di instansi anda bekerja (misal di kantor dinas kab/kota atau di BKD -Badan Kepegawaian Daerah), untuk meminta langsung bantuan mereka, khususnya Operator Turun Status.

Lalu bagaimana jika lokasi anda berdomisili terlalu jauh atau ada hal-hal lain yang membuat anda sulit untuk mengubungi para admin Operator Turun Status ini? Maka anda dapat meminta bantuan melalui sistem helpdesk PUPNS 2015. Caranya adalah sebagai berikut:

Alur Pendaftaran PUPNS 2015 di BKN

Alur Pendaftaran PUPNS 2015 di BKN


Bagimana sebenarnya alur pendaftaran (registrasi) PUPNS 2015 Secara Elektronik di http://pupns.bkn.go.id?

Pada dasarnya ada 3 komponen yang terlibat dalam kegiatan pendataan ulang Pegawai Negeri Sipil (PUPNS 2015) yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), yaitu:
  • PNS yang bersangkutan
  • Instansi Pemerintah di daerah maupundi pusat, utamanya unit kerja yang bertugas melayani masalah kepegawaian.
  • BKN (Badan Kepegawaian Negara) baik di tingkat Pusat maupun di tingkat Regional.
tombol biru adalah tombol untuk melakukan pendaftaran (registrasi) di PUPNS 2015

Proses pendaftaran atau registrasi dilakukan oleh PNS (pegawai negeri sipil) dengan mengikuti pola umum sebagai berikut:
  • PNS yang bersangkutan yang akan melakukan pendataan ulang membuka laman http://pupns.bkn.go.id (sistem pendataan ulang PNS secara elektronik).
  • Pada laman ini ia kemudian harus mengisikan 18 digit NIP baru.
  • Kemudian mengisikan Nama dan instansi tempat ia mengabdi sebagai PNS.

PUPNS 2015 Cara Mengisi Data Riwayat Keluarga

Data Keluarga pada PUPNS BKN 2015

Ada 3 sub bagian data keluarga yang harus ditambahkan, diedit, atau diperbaiki oleh seorang PNS (Pegawai Negeri Sipil) pada sistem e-PUPNS (Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil) 2015 yang diinginkan oleh BKN (Badan Kepegawaian Negara). Ketiga DATA KELUARGA itu adalah sebagai berikut:
  • Data Orang Tua yang meliputi data Ayah dan Ibu dari PNS yang bersangkutan.
  • Data Suami/Istri dari PNS yang bersangkutan
  • Data Anak dari PNS yang bersangkutan.
Menu Form DATA KELUARGA ini dirangkum menjadi satu kesatuan seperti gambar berikut.
 
Cara Mengisi DATA RIWAYAT KELUARGA pada PUPNS 2015 BKN
data riwayat keluarga pada PUPNS 2015

Bagaimana Cara Mengubah, Mengedit, Memperbaiki atau Menambah Data Keluarga pada PUPNS 2015 BKN?

Perhatikan gambar di atas. Pada DATA RIWAYAT KELUARGA dari PNS yang bersangkutan tampak bahwa database mengenai data keluarga pegawai negeri sipil tersebut tidak lengkap. Nah, tugas dari PNS yang bersangkutan adalah melakukan pemutakhiran data mengenai keluarganya yang meliputi data ayah, ibi, suami/istri, dan anak.

Cara melakukan pengubahan atau pengeditan serta penambahan data keluarga ini lebih mudah dibanding data lain seperti DATA RIWAYAT JABATAN atau DATA RIWAYAT PENDIDIKAN. Untuk pengisiannya sehingga menghasilkan DATA RIWAYAT KELUARGA yang lengkap, harus dilakukan per sub bagian data. Caranya adalah sebagai berikut:

e-PUPNS 2015 HELP DESK dan Bantuan Tambahan

e-PUPNS 2015 HELP DESK dan Bantuan Tambahan

Seringkali para PNS (pegewai negeri sipil) yang sedang melaksanakan pendataan ulang melalui PUPNS 2015 mengalami kendala atau masalah. Masalah-masalah ini muncul karena beragam sebab. Oleh karena itu sistem e-PUPNS memberikan bantuan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan melakukan pendataan ulang dan pengisian formulir secara online. Sebagaimana telah banyak diketahui bahwa jika PNS mengalami masalah saat mengisi form dapat meminta bantuan melalui sistem HELP DESK yang disediakan.

helpdesk dan bantuan tambahan lain di PUPNS 2015 BKN untuk PNS
helpdesk dan bantuan tambahan lain di PUPNS 2015 BKN untuk PNS

Bantuan Tambahan e-PUPNS 2015 BKN

Beberapa tambahan bantuan selain melalui HELP DESK, e-PUPNS juga diberikan dalam rangka memudahkan PNS untuk memperbaiki dan menambahkan data pada database BKN yang mungkin keliru, kurang pas, atau masih belum lengkap. Beberapa layanan tambahan yang disediakan ini dapat digunakan untuk bantuan permasalahan dan pengaduan diluar sistem Helpdesk PUPNS yang telah disediakan. Adapun bentuk bantuan itu berupa :
  • Alamat email untuk pengiriman email dari PNS kepada SATGAS PUPNS 2015 di satgaspupns2015@gmail.com
  • Facebook SATGAS PUPNS 2015 dengan hashtag #PUPNS2015 untuk tempat berdiskusi dengan sesama PNS yang sedang melakukan pendataan ulang atau dengan satgas PUPNS, serta untuk mendapatkan informasi terbaru dari satgas.
  • Twitter SATGAS PUPNS 2015 pada @satgaspupns dengan hashtag #PUPNS2015 untuk tempat berdiskusi dengan sesama PNS yang sedang melakukan pendataan ulang atau dengan satgas PUPNS, serta untuk mendapatkan informasi terbaru dari satgas.

PUPNS 2015 Cara Mengubah Data Posisi

Bagaimana Cara Mengubah / Mengedit Data Posisi di Aplikasi Online PUPNS 2015?

Data posisi adalah salah satu data penting yang harus diisi seorang PNS saat mengikuti Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil 2015 secara online (ePUPNS 2015) dari Badan Kepegawaian Negera (BKN) di situs http://pupns.bkn.go.id

Lalu bagaimanakah caranya untuk melihat DATA POSISI dari PNS yang bersangkutan untuk mengetahui apakah data yang ada di database BKN sudah benar atau lengkap?

Untuk mengecek DATA POSISI ini, PNS terlebih dahulu harus melakukan registrasi (pendaftaran) terlebih dahulu. Baca tutorial cara registrasi di ePUPNS 2015 di BKN (Badan Kepegawaian Negara) Secara Online, jika anda belum melakukannya. Adapun syarat untuk melakukan registrasi ini adalah mempunyai NIP baru dan sebuah alamat email pribadi.

Baca artikel kami tentang:
Cara Membuat Alamat Email Baru di Gmail (Google Mail)
Cara Membuat Alamat Email Baru di Yahoo 

Nah ketika seorang PNS (Pegawai Negeri Sipil) telah melakukan registrasi dan mempunyai kode register serta password untuk masuk ke dalam data pribadinya sebagai PNS maka ia juga akan dapat melihat dan mengecek DATA POSISI-nya masing-masing.

Baiklah, secara lengkapnya begini cara melihat dan mengubah DATA POSISI di ePUPNS 2015 BKN untuk PNS (Pegawai Negeri Sipil).
  • Pertama-tama, bukalah halaman PUPNS 2015 dengan alamat http://pupns.bkn.go.id
  • Berikutnya, setelah terbuka perhatikanlah bagian halaman di atas sebelah kanan.

  • Perhatikan gambar di atas, pada bagian menu bar yang berwarna abu-abu ada simbol berbentuk gembok dengan tulisan LOGIN. Klik kiri tulisan LOGIN tersebut.

Cara Menggunakan Bantuan HelpDesk e-PUPNS 2015

Bagaimana Cara Meminta Bantuan Help Desk e-PUPNS 2015 BKN?

Jika anda PNS dan sedang mengisi pendataan ulang PNS di http://pupns.bkn.go.id/ lalu kemudian menemui masalah ketika form yang disediakan oleh sistem tidak dapat mengakomodasi isian data yang anda masukkan, maka mintalah bantuan melalui sistem HELP DESK.

Belum punya email untuk registrasi di PUPNS 2015? Baca cara membuatnya di sini:
Cara Buat email di gmail (google mail)
Cara Buat Email di Yahoo Terbaru

Ada 2 Cara Penggunaan Help Desk di e-PUPNS 2015 BKN

Ketika anda membutuhkan bantuan helpd desk, anda dapat masuk ke sistem tersebut melalui 2 cara, yaitu:

Minta Bantuan Help Desk Melalui Menu Utama

  • Anda dapat menggunakan fasilitas ini ketika sedang berada di halaman utama pupns.bkn.go.id.
  • Perhatikan bahwa menu ini terdapat pada bagian atas laman, di pojok sebelah kanan dekat menu REGISTER, LOGIN, dan ADMIN.
  • Silakan klik menu tersebut, maka anda akan dibawa ke halaman HELP DESK.
Cara Menggunakan Bantuan HelpDesk e-PUPNS 2015
menu helpdesk PUPNS

  • Maka akan terbuka laman baru dengan pilihan menu drop down yang diberikan.

PUPNS : Cara Ganti E-mail, Nomor HP dan Telepon

Bagaimana Cara Mengganti Alamat Email, Nomor HP atau Nomor Telepon di Database e-PUPNS 2015 BKN?

Pada saat seorang PNS (Pegawai Negeri Sipil) melakukan registrasi pendataan ulang PNS (PUPNS) 2015, maka ia akan diminta di antaranya memasukkan data alamat email, nomor telepon dan nomor HP atau handphone. Nah, pada suatu ketika, seorang PNS bisa saja ingin mengubah atau memperbaharui data kontaknya di database e-PUPNS ini. Muncullah pertanyaan, apakah hal ini dimungkinkan? Jawabannya adalah adalah Ya. Setiap PNS dapat mengganti dan mengubah alamt email, nomor telepon dan nomor HP-nya pada database BKN melalui PUPNS ini. Caranya sangat simpel dan gampang. Berikut langkah-langkahnya:
  • Pada posisi login di e-PUPNS 2015 BKN di situs http://pupns.bkn.go.id/ seorang pegawai negeri sipil dapat melakukan proses edit atau update kontak.
  • Perhatikan menu utama pada laman akun PNS yang bersangkutan yang terdapat di atas sebelah kanan layar komputer.
Belum Punya Email?
Cara Membuat Alamat Email di Gmail alias Google Mail
Cara Membuat Alamat Email di Yahoo Mail
Cara Mengisi Data Diklat Fungsional 
  • Pada bagian menu ini ada menu edit kontak yang bergambar siluet orang. Nah melalui tombol menu inilah proses pengeditan dimungkinkan.
  • Caranya klik ikon (gambar kecil) berbentuk siluet orang tersebut.
form isian update nomor HP PNS 5 di BKN PUPNS 2015
pada ikon berbentuk orang itulah alamat email, no HP dan no telp diedit
  • Selanjutnya akan muncul sum menu drop down seperti gambar berikut.
  • Perhatikan bahwa pada bagian sub menu dropdown ini ada pilihan GANTI NOMOR TELEPON, GANTI NOMOR HP, dan GANTI EMAIL.

Cara Mengisi Data Stakeholders di PUPNS 2015

Bagaimana Cara Mengisi Data Stakeholders di PUPNS 2015 BKN? 

Cara pengisian data stakeholders di ePUPNS 2015 terbilang gampang dan singkat. Walaupun ada 3 sub data yang diminta tetapi formulir yang harus diisi singkat saja. Bagaimana caranya selengkapnya, yuk disimak tutorial berikut.
  • Buka menu STAKEHOLDERS pada saat anda sedang login di situs http://pupns.bkn.go.id
  • Perhatikan data anda yang sudah direkam oleh database BKN. Jika sudah lengkap tentu anda tak perlu lagi melakukan edit atau mengubah data.
  • Jika belum lengkap atau ada kesalahan data, maka klik tombol biru bertuliskan TAMBAH.
cara mengisi atau mengubah data stakeholders di PUPNS 2015 BKN 1
data stakeholders
  • Perhatikan, kini tombol TAMBAH berubah menjadi tombol SIMPAN. Pada saat halaman DATA STAKEHOLDER terbuka seperti ini, berarti anda sudah dapat mengedit, menambah, atau mengubah, atau menghapus data yang belum lengkap atau salah.
  • Data pertama yang harus anda isi terkait BPJS KESEHATAN. Isikan Nomor kartu peserta anda. Untuk pemegang ASKES, silakan mengisikan langsung nomor ASKES. Tambahkan pula Nama Peserta pada row di bawahnya.

PUPNS Cara Mengisi Data untuk Dokter

Cara Mengisi Data untuk Profesi Dokter di e-PUPNS 2015 BKN

Pada sistem pendataan ulang Pegawai Negeri Sipil secara elektronik (online) yang dilakukan oleh BKN (Badan Kepegawaian Negara) ada 2 profesi yang secara khusus harus mengisi data terkait profesi mereka. Kedua profesi yang dimaksud adalah profesi dokter dan profesi guru. Data yang diminta untuk profesi guru tidak sama dengan data yang diminta untuk profesi dokter. Berikut ini kami berikan tutorial cara pengisian DATA DOKTER. Walaupun lebih mudah, tidak ada salahnya jika langkah-langkah pengisiannya kami berikan. Siapa tahu ada pembaca blog ini yang kesulitan dibuatnya. Yuk disimak.
  • Setelah anda berada pada posisi login di jaringan pupns.bkn.go.id, maka silakan anda klik menu (tab) DATA DOKTER. Perhatikan, saat anda berada pada menu ini maka ada garis biru berada di atas tab tersebut.
  • Perhatikan data profil profesi dokter anda, apakah sudah benar dan lengkap. Jika sudah, anda tentu tidak perlu melakukan pengeditan lagi. Tetapi jika belum maka anda harus menambah atau mengubahnya.
  • Untuk keperluan ini silakan klik tombol berwarna biru pada bagian kiri bawah yang bertuliskan UBAH.

Cara Mengisi Data untuk Profesi Dokter di e-PUPNS 2015 BKN
ubah DATA DOKTER di PUPNS 2015
  • Perhatikan, sekarang jika server ePUPNS BKN merespon and, maka tombol yang tadi bertuliskan UBAH akan digantikan 3 tombol lain yaitu SIMPAN, HAPUS, dan BATAL.
  • Perhatikan pula, sekarang form isian sudah dapat diedit.
  • Mulailah mengisikan (mengubah) DATA DOKTER terkait Jenis Unit Kesehatan tempat anda bertugas. Caranya klik tanda segitiga di ujung kanan form untuk memunculkan menu dropdown yang disediakan.

Cara Menambahkan Data Riwayat Mengajar di PUPNS BKN

Bagaimana Cara Menambah, Mengubah, atau Menghapus Data Guru di PUPNS?

Pada saat melakukan pengisian data di layanan e-PUPNS BKN di http://pupns.bkn.go.id/ apabila anda berprofesi sebagai seorang guru, maka anda diharuskan mengisi DATA GURU. Saat ini kebanyakan guru menemukan bahwa DATA GURU mereka di PUPNS masih belum lengkap. Beberapa bahkan mengalami kesalahan sehingga harus diperbaiki. Cara memperbaiki data ini dapat dilakukan dengan melakukan pengeditan melalui tombol UBAH yang terdapat pada bagian data RIWAYAT MENGAJAR. Kemudian, jika kesalahan data begitu besar, maka mungkin paling mudah adalah melakukan pengahpusan melalui tombol HAPUS yang ada di samping tombol UBAH tadi.

Perhatikan gambar berikut. Gambar ini merupakan tangkapan layar monitor akun seorang guru pada bagian menu DATA GURU. Data ini dengan mudah dapat dilihat saat PNS yang bersangkutan berada dalam posisi login.
cara menambahkan data riwayat mengajar di pupns 2015
bagaimana? data riwayat mengajar saya tidak lengkap di pupns?

Cara Menambahkan DATA GURU

Sebenarnya ada dua (2) bagian penting menu DATA GURU di PUPNS 2015 ini. Data yang pertama adalah berkaitan dengan DATA RIWAYAT MENGAJAR GURU, dan data yang kedua berkaitan dengan DATA SERTIFIKASI GURU.

Pada tutorial kali ini kita lebih banyak mengupas tentang cara menambahkan DATA RIWAYAT MENGAJAR GURU karena data ini biasanya lebih banyak dan relatif lebih membingungkan cara editnya dibanding DATA SERTIFIKASI GURU. Baiklah kita mulai.

Cara Registrasi PUPNS 2015 di BKN Secara Online

Setiap PNS Wajib Melakukan e-PUPNS (Pendataan Ulang PNS Elektronik) 

Sudahkah anda mendaftar atau regisrasi di layanan e-PUPNS 2015 (pendataan ulang pegawai negeri sipil secara elektronik) di situs BKN (Badan Kepegawaian Nasional)? Jika belum, sebaiknya anda segera mulai mendaftarkan diri. Walaupun server milik BKN ini cukup sulit untuk diakses, terutama pada saat-saat jam kerja, tetaplah mencoba untuk melakukannya dengan sabar. Perbaikan-perbaikan untuk layanan bagi seluruh pegawai negeri sipil tentu akan terus ditingkatkan.

Jika anda ingin melakukan registrasi di PUPNS 2015 secara online ini, maka syarat pertama yang harus anda miliki adalah sebuah alamat email pribadi. Gunakan alamat email yang benar-benar aktif agar anda mudah menerima notifikasi dari PUPNS 2015 ini.

UNTUK MEMBUAT SEBUAH ALAMAT EMAIL SECARA GRATIS ANDA DAPAT MEMBUATNYA DI GOOGLE MAIL (GMAIL). IKUTI CARA PEMBUATANNYA DI ARTIKEL INI:

Cara Registrasi e-PUPNS 2015 di http://pupns.bkn.go.id

Setelah anda memiliki sebuah alamat email aktif, anda hanya membutuhkan data berupa NIP BARU yang terdiri dari 18 digit. Bermodalkan NIP inilah kita dapat mulai melakukan registrasi e-PUPNS di situs BKN (Badan Kepegawaian Negara).

Adapun langkah-langkahnya secara detail adalah sebagai berikut:
  • Buka situs http://pupns.bkn.go.id melalui browser anda. Oh ya, anda dapat melakukan registrasi ini melalui smartphone, tetapi lebih baik lagi jika anda melakukannya melalui PC atau laptop.
  • Ketika pertama kali masuk ke situs tersebut, maka akan muncul tampilan sebuah jendela seperti gambar berikut.
  • Perhatikan bagian-bagian yang terdapat pada jendela tersebut. Ada logo PUPNS 2015, tautan bantuan jika anda mengalami kesulitan yang bertuliskan "Mengalami Kesulitan? Silakan Klik", dan 3 buah tombol masing-masing berwarna biru, oranye, dan merah yang bertuliskan DAFTAR, MASUK, dan CEK STATUS.
  • Pilihlah tombol DAFTAR dengan melakukan klik kiri.
Cara Registrasi PUPNS 2015 di BKN Secara Online
silakan klik DAFTAR
  • Selanjutnya akan terbuka jendela baru seperti gambar di bawah ini.

PUPNS 2015 Cara Mengedit Data Utama

Data Utama Pada PUPNS BKN 2015 Saya Salah dan Harus Di Up Date ...

Ketika pertama kali login ke dalam sistem pendataan ulang PNS (pegawai negeri sipil) di situs PUPNS milik BKN (http://pupns.bkn.go.id) saya melihat beberapa bagian DATA UTAMA ternyata salah atau tidak cocok lagi karena telah mengalami perubahan. Bingung juga melihat bentuk form yang disediakan oleh situs ini (maklum, tidak terlalu suka baca buku petunjuk yang diberikan dan lebih senang ngumpul dengan rekan lain untuk urusan up date data ini). Nah, setelah saling berbagi bersama rekan-rekan sesama pns di instansi saya bekerja, akhirnya saya dapat memperbaiki data utama yang salah atau kurang lengkap ini.

Ada cukup banyak isian form pada DATA UTAMA di PUPNS ini. Isian data tersebut meliputi:
  1. Nama di data base BKN (NAMA DB BKN)
  2. Gelar Depan
  3. Gelar Belakang
  4. Tempat Lahir
  5. Tanggal Lahir
  6. Agama
  7. Jenis Kelamin
  8. TMT CPNS
  9. TMT PNS
  10. Golongan Ruang
  11. TMT Golongan
  12. Pendidikan Terakhir
  13. Tahun Lulus
  14. Kedudukan Hukum
  15. Jenis Pegawai
  16. Alamat
  17. NIK
  18. NPWP
  19. Kartu Pegawai
Sebagian tangkapan layar monitor komputer saya menunjukkan DATA UTAMA seperti tampak pada gambar berikut. Perhatikan, ketika kita berada di menu DATA UTAMA, kita dapat melihat garis lebih tebal berwarna biru abu-abu di atas tulisan menu "Data Utama". Inilah tanda bahwa kita sedang berada di bagian laman tersebut.

PUPNS 2015 Cara Mengedit Data Utama 

Ikuti langkah-langkah berikut untuk mengedit, mengisi, atau memperbaiki DATA UTAMA kepegawaian anda pada PUPNS BKN 2015 secara online.
PUPNS BKN 2015 online cara mengedit, mengisi, atau memperbaiki kesalahan data utama
Perhatikan seluruh bagian DATA UTAMA kepegawaian anda di PUPNS BKN 2015..
Amatilah seluruh bagian DATA UTAMA kepegawaian anda dengan teliti, agar anda dapat melihat kemungkinan adanya data yang salah atau kurang, atau bahkan belum terisi. Jika memang demikian (rata-rata dari hasil berdiskusi dengan teman-teman sekantor saya tahu hampir tidak ada seorangpun yang data base di BKN-nya lengkap dan tepat). Jadi setiap orang memang perlu melakukan perbaikan dan pengeditan, atau penambahan.

Nah, bagaimana caranya melakukan perbaikan DATA UTAMA pada PUPNS BKN 2015 secara online ini? Ayo disimak.

Cara Mengatasi Lupa Kata Kunci PUPNS BKN

PUPNS BKN Cara Mengatasi Lupa Kata Kunci (Password) Ketika Ingin Login

Salah satu masalah yang sering dialami kawan-kawan PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang telah melakukan pendaftaran ulang (registrasi) di situs http://pupns.bkn.go.id/ adalah lupa kata kunci (password) ketika mau LOGIN untuk mengedit atau memperbaiki data yang ada di server PUPNS BKN yang online itu.

Nah jika sudah lupa kata kunci atau password bagaimana cara mengatasinya? Seebenarnya caranya sangat mudah, yaitu sebagai berikut:
  • Buka halaman PUPNS BKN di http://pupns.bkn.go.id/
  • Setelah itu, perhatikan menu LOGIN di kanan atas halaman web. Lalu silakan klik kiri.
  • Akan muncul sebuah jendela kecil seperti gambar berikut.
cara mengatasi masalah lupa kata kunci saat ingin login pada PUPNS BKN online 2015
tidak bisa login PUPNS, lupa kata kunci
  • Perhatikan, untuk melakukan LOGIN ke akun anda di PUPNS 2015 milik BKN ini, anda harus mengisi kode registrasi dan password (kata kunci) yang anda buat saat pertama kali mendaftar ulang. Saya sarankan jika anda membaca tulisan ini dan belum melakukan registrasi, sebaiknya catatlah kode registrasi dan password (kata kunci) anda baik-baik dalam sebuah buku tulis.
  • Baik kembali ke permasalahan.
  • Anda terlupa kata kunci (password), maka pada jendel kecil tersebut di atas telah disediakan fasilitas untuk membuat kata kunci baru.
  • Klik tulisan kecil berwarna biru pada baris ketiga "Lupa Kata Kunci?"

PUPNS : Lupa Kode Register Saat Ingin Login

Kode Register PUPNS BKN

Setelah selesai melakukan pendaftaran ulang, PNS (Pegawai Negeri Sipil) pada situs http://pupns.bkn.go.id/ akan diberikan TANDA BUKTI PENDAFTARAN PUPNS 2015. Tanda bukti ini diberikan dalam bentuk file pdf dan dapat didownload untuk disimpan dalam bentuk soft file atau dapat pula diprint untuk disimpan sebagai hard file, dan untuk mendapatkan verifikasi oleh verifikator masing-masing PNS sesuai instansi tempat ia bekerja. Nah, masalahnya, karena sistem pendaftaran ulang ini bersifat online dan baru dilakukan BKN (Badan Kepegawaian Negara), maka macam-macam saja masalah yang muncul. Beberapa orang bahkan kelupaan menyimpan (mendownload) dan mencatat kode register miliknya. Padahal, kode register ini diperlukan untuk melakukan proses LOGIN ke dalam sistem PUPNS milik BKN untuk keperluan up date atau edit data pegawai negeri sipil yang bersangkutan.

Hal ini tentu manusiawi karena PNS kita berasal dari beragam jenjang pendidikan dan keterampilan terkait penggunaan teknologi informasi dan komunikasi termasuk internet dan pengisian data online. Lalu jika sampai terjadi kehilangan atau lupa kode register, apa yang dapat dilakukan oleh seorang PNS. Caranya memecahkan masalah untuk melihat dan mencetak kembali kode register sangat gampang. Mau tau? Yuk disimak.

Cara Mengetahui/Mendapatkan Kode Register PUPNS yang Lupa (Hilang)

Ikuti langkah-langkah berikut untuk anda yang lupa apa kode register anda pada PUPNS 2015.
  • Buka situs http://pupns.bkn.go.id/
  • Selanjutnya perhatikan menu yang terdapat pada sisi atas sebelah kanan halaman situs. Temukan menu LOGIN.
  • Klik menu LOGIN dan anda akan dibawa pada sebuah jendela kecil baru seperti gambar berikut.
  • Perhatikan, ada 2 form yang harus diisi ketika anda ingin LOGIN. Masalah anda adalah anda tidak ingat berapa kode register anda sedangkan itu merupakan form pertama yang harus diisi.
  • Nah, untuk mengetahui apa/berapa kode register anda, silakan perhatikan tulisan berwarna biru berukuran kecil yang terdapat di bawah TOMBOL LOGIN.
  • Pada baris kedua anda akan menemukan tulisan: "Lupa Kode Register?".
  • Klik tulisan biru tersebut.
cara mengatasi Lupa Kode Register Saat Ingin LOGIN pada sistem online PUPNS BKN
bagaimana kalau lupa kode registrasi saya?

  • Jika diklik, dan server PUPNS BKN merespon anda, maka akan muncul sebuah jendela pop up baru seperti gambar berikut.

PUPNS Cara Menambahkan Data Riwayat Pendidikan

Data Riwayat - Pendidikan di PUPNS

Salah satu data penting yang harus kita isikan pada form PUPNS online saat mengupdate data atau memperbaiki kesalahan data pada situs PUPNS BKN adalah DATA RIWAYAT - PENDIDIKAN. Data ini sangat penting untuk disi dan diedit sebagai mana data lainnya. Perhatikanlah bagian-bagian kolom data yang masih kosong atau tidak lengkap. Atau bahkan bukan tidak mungkin malah salah dan perlu perbaikan.

Lalu bagaimanakah caranya mengisi dan mengedit (up date) data riwayat untuk riwayat pendidikan ini?

Cara simpel banget kok. Gini:
  • Buka situs http://pupns.bkn.go.id/
  • Lalu klik LOGIN pada menu bagian atas sebelah kanan laman. Ini tentunya setelah anda melewati fase registrasi dan status akun anda telah diaktifkan.
  • Caranya isikan KODE REGISTER, lalu masukkan kata kunci atau password saat anda pertama kali melakukan registrasi.
  • Selanjutnya bila Login berhasil (anda harus sabar karena server ini sangat sibuk sehingga untuk login sulit sekali). Perlu jam-jam khusus untuk melakukannya (jam saat server tidak sibuk). 
  • Masuklah pada bilah menu DATA RIWAYAT, lalu pilih sub menu PENDIDIKAN yang ada di bawahnya.
  • Perhatikan  data anda yang masih kosong. Misalnya seperti gambar form saya di bawah ini

cara mengisi mengedit meng up date data riwayat pendidikan di PUPNS BKN
ada kolom yang kosong pada data riwayat pendidikan saya di sistem PUPNS BKN
  • klik TOMBOL UBAH dengan gambar pensil berwarna biru di ujung kanan baris yang akan diedit,

PUPNS Sekolah Tidak Ditemukan pada Form Data Riwayat Pendidikan

Tolong, Sekolah Tidak Ditemukan pada Data Riwayat PUPNS

Saat ini, sebagai seorang PNS (Pegawai Negeri Sipil), saya sedang disibukkan dengan urusan melakukan registrasi (pendaftaran ulang) pada situs PUPNS. Ternyata tidak gampang melakukannya karena situs milik BKN ini ramai-ramai diakses oleh para pegawai negeri sipil di seluruh pelosok tanah air.  Kita harus pandai-pandai mencari waktu yang tepat saat server tidak sedang ramai dikunjungi para pns yang ingin login mengupdate data mereka secara online.

Nah, pada suatu kesempatan, ketika saya akan mengisi Data Riwayat - Pendidikan, saya menemukan kendala pada saat ingin melengkapi data nama sekolah saya sewaktu masih SMP dulu. Lihatlah form berikut ini. Saya mendapati pada form nama sekolah ketika saya mengetikkan nama SMP sesuai dengan ijazah saya, sistem PUPNS mengatakan bahwa SMP saya tidak ditemukan dalam database mereka. Tolong... Apa yang harus saya lakukan?

Setelah sedikit baca-baca buku petunjuk dan bertanya dengan seorang kawan yang telah selesai melewati formulir Data Riwayat - Pendidikan ini saya mengetahui penyebabnya dan berhasil memecahkan masalah ini. Mau tau caranya? Hihi... siapa tau anda juga mengalami masalah yang sama dengan saya terkait Pendaftaran Ulang Pegawai Negeri Sipil yang sedang digenjot oleh BKN (Badan Kepegawaian Negara) ini. Ayo disimak.

Cara Mengatasi Masalah Sekolah Tidak Ditemukan pada Data Riwayat PUPNS  1
aduh, tolong... data sekolah untuk data riwayat pendidikan saya tidak ditemukan

Penyebab Data Sekolah Tidak Ditemukan pada PUPNS

Menurut saya (dan juga teman) yang telah membantu saya, ada 2 kemungkinan penyebab mengapa data riwayat untuk pendidikan, yaitu nama sekolah tempat kita bersekolah dulu tidak dapat ditemukan oleh sistem PUPNS.