Perencanaan Pembelajaran pada Kurikulum 2013
Bagaimanakah bentuk perencanaan pembelajaran pada implementasi Kurikulum 2013 itu? Ada dua bentuk atau format yang harus dikembangkan (dapat pula disediakan) dalam merencanakan atau mendesain suatu pembelajaran, yaitu silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).Perencanaan pembelajaran yang dikembangkan ini haruslah sesuai dengan Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan yang telah ditetapkan. Selain itu, guru juga harus menyiapkan media dan sumber belajar, skenario pembelajaran, hingga instrumen penilaian bagi peserta didik dalam pembelajarannya. Baik Silabus maupun RPP yang dikembangkan ini haruslah bersesuaian pula dengan pendekatan yang diamanahkan oleh Kurikulum 2013, yaitu mengacu pada pendekatan berbasis proyek, pendekatan inkuiri dan discovey, atau pembelajaran dengan pendekatan tematik.
komponen-komponen silabus untuk Kurikulum 2013 |
Komponen-Komponen Minimal Silabus
Silabus adalah acuan suatu format yang merupakan acuan untuk penyusunan kerangka pembelajaran yang digunakan untuk tiap-tiap bahan kajian suatu mata pelajaran. Pada tulisan kali ini khusus akan diuraikan apa saja komponen-komponen yang termuat di dalamnya. Adapun komponen-komponen (minimal) tersebut adalah sebagai berikut:- Identitas Mata Pelajaran (khusus SMP/MTs/SMPLB/Paket B dan SMA/MA/SMALB/SMK/MAK/Paket C/Paket C Kejuruan dan tidak dicantumkan untuk TK dan SD terutama kelas rendah);
- Identitas Sekolah meliputi nama satuan pendidikan atau nama sekolah dan kelas;
- Kompetensi Inti, yaitu suatu deskripsi secara kategorial tentang kompetensi pada ranah sikap, pengetahuan dan keterapilan yang harus dipelajari untuk dikuasai setiap peserta didik pada suatu tingkat atau jenjang sekolah, kelas, dan mata pelajaran
- Kompetensi Dasar, yaitu kemampuan spesifik yang meliputi aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang terkait muatan atau mata pelajaran;
Tema (khususSD/MI/SDLB/Paket A, dan tidak terdapat pada jenjang yang lebih tinggi); - Materi Pokok. Materi pokok ini adalah fakta-fakta, konsep-konsep, prinsip-prinsip, serta prosedur-prosedur yang terkait dan sesuai, kemudian dituliskan melalui wujud butir-butir sehingga bersesuaian dengan rumusan Indikator Pencapaian Kompetensi;
- Pembelajaran, merupakan suatu rangkaian aktivitas belajar-mengajar yang dilakukan oleh pendidik dan peserta didik sehingga melaluinya diharapkan akan tercapai kompetensi yang diharapkan;
- Penilaian, adalah suatu proses dari tahap pengumpulan hingga pengolahan beragam informasi agar dapat ditentukan bagaimana pencapaian hasil belajar siswa
- Alokasi Waktu, di mana waktu yang dialokasikan haruslah berseuaian dengan total atau jumlah jam pelajaran dalam struktur kurikulum 2013 sekolah yang bersangkutan selama rentang waktu satu semester atau satu tahun
- Sumber Belajar, di mana diharapkan bahwa untuk pelaksanaan pembelajaran untuk implementasi Kurikulum 2013 dapat bervariasi misalnya dalam bentuk buku, media cetak (koran atau majalah) dan media elektronik atau multimedia, atau alam sekitar serta sumber-sumber belajar lain yang relevan.
Pengembangan silabus sekali lagi harus memperhatikan atau berpatokan pada SKL (Standar Kompetensi Lulusan) dan SI (Standar Isi) untuk jenjang satuan pendidikan yang bersangkutan. Sementara itu pola pembelajaran pada setiap tahun ajaran tertentu juga harus menjadi rujukan dalam pengembangan silabus ini untuk dapat kemudian dipergunakan sebagai acuan dalam melaksanakan proses pembelajaran di kelas.
Karakteristik Pembelajaran yang Menggunakan Kurikulum 2013
Prinsip-Prinsip yang Harus Diperhatikan dalam Melaksanakan Pembelajaran yang Menggunakan Kurikulum 2013
Download Panduan Penilaian Kurikulum 2013 Versi Terbaru untuk Semua Jenjang Pendidikan (Edisi Desember 2015)
No comments :
Post a Comment
Terima kasih telah berkomentar di http://novehasanah.blogspot.com
Komentar anda adalah apresiasi bagi kami, karena itu berkomentarlah dengan sopan.
Mohon untuk tidak meninggalkan link aktif pada kolom komentar.