Setiap PNS Wajib Melakukan e-PUPNS (Pendataan Ulang PNS Elektronik)
Sudahkah anda mendaftar atau regisrasi di layanan e-PUPNS 2015 (pendataan ulang pegawai negeri sipil secara elektronik) di situs BKN (Badan Kepegawaian Nasional)? Jika belum, sebaiknya anda segera mulai mendaftarkan diri. Walaupun server milik BKN ini cukup sulit untuk diakses, terutama pada saat-saat jam kerja, tetaplah mencoba untuk melakukannya dengan sabar. Perbaikan-perbaikan untuk layanan bagi seluruh pegawai negeri sipil tentu akan terus ditingkatkan.Jika anda ingin melakukan registrasi di PUPNS 2015 secara online ini, maka syarat pertama yang harus anda miliki adalah sebuah alamat email pribadi. Gunakan alamat email yang benar-benar aktif agar anda mudah menerima notifikasi dari PUPNS 2015 ini.
UNTUK MEMBUAT SEBUAH ALAMAT EMAIL SECARA GRATIS ANDA DAPAT MEMBUATNYA DI GOOGLE MAIL (GMAIL). IKUTI CARA PEMBUATANNYA DI ARTIKEL INI:
- Cara Membuat Email Di Gmail (Google Mail). Beberapa teman yang endapat sosialisasi menyarankan kita untuk membuat email untuk PUPNS di Gmail.
- Cara Membuat Email Di Yahoo
Cara Registrasi e-PUPNS 2015 di http://pupns.bkn.go.id
Setelah anda memiliki sebuah alamat email aktif, anda hanya membutuhkan data berupa NIP BARU yang terdiri dari 18 digit. Bermodalkan NIP inilah kita dapat mulai melakukan registrasi e-PUPNS di situs BKN (Badan Kepegawaian Negara).Adapun langkah-langkahnya secara detail adalah sebagai berikut:
- Buka situs http://pupns.bkn.go.id melalui browser anda. Oh ya, anda dapat melakukan registrasi ini melalui smartphone, tetapi lebih baik lagi jika anda melakukannya melalui PC atau laptop.
- Ketika pertama kali masuk ke situs tersebut, maka akan muncul tampilan sebuah jendela seperti gambar berikut.
- Perhatikan bagian-bagian yang terdapat pada jendela tersebut. Ada logo PUPNS 2015, tautan bantuan jika anda mengalami kesulitan yang bertuliskan "Mengalami Kesulitan? Silakan Klik", dan 3 buah tombol masing-masing berwarna biru, oranye, dan merah yang bertuliskan DAFTAR, MASUK, dan CEK STATUS.
- Pilihlah tombol DAFTAR dengan melakukan klik kiri.
silakan klik DAFTAR |
- Selanjutnya akan terbuka jendela baru seperti gambar di bawah ini.
- Ketikkan NIP BARU anda pada form paling atas tepat di bawah kata REGISTRASI, lalu klik tombol biru di ujung kanan yang bertuliskan CARI.
- Tunggulah beberapa saat, akan muncul secara otomatis NAMA anda, serta INSTANSI tenpat anda ditugaskan sebagai Pegawai Negeri Sipil.
- Jika semua data NAMA ANDA dan INSTANSI TEMPAT ANDA BEKERJA yang ditunjukkan oleh sistem e-PUPNS BKN ini benar, maka anda dapat melanjutkan pada langkah berikutnya.
- Isikan form email dengan alamat email aktif anda.
- Klik tombol berwarna biru yang ada di bagian bawah yang bertuliskan LANJUT.
isi semua form registasi yang diminta sistem PUPNS 2015 |
- Selanjutnya akan terbuka lagi sebuah jendela baru. Tampilannya kira-kira seperti gambar berikut.
- Perhatikan, anda akan diminta mengisi form berupa: kata kunci, konfirmasi kata kunci, nama ibu kandung, pertanyaan keamanan, jawaban pertanyaan keamanan, dan kode CAPTCHA.
- Isilah kata kunci untuk akun anda di PUPNS ini. Buatlah kata kunci yang mudah anda ingat, minimal terdiri dari 8 karakter. Perhatikan penggunaan huruf kapital dan huruf kecil, karena kata kunci bersifat case sensitive (peka huruf besar huruf kecil).
- Catat kata kunci anda pada sebuah buku catatan bila sewaktu-waktu nanti anda kelupaan, maka anda dapat membuka catatan ini kembali.
- Isikan kembali kata kunci anda pada form KONFIRMASI KATA KUNCI. Jika anda salah memasukkan kata kunci (tidak sama) maka sistem PUPNS akan menolak anda.
- Kemudian isikan form NAMA IBU KANDUNG. Catat nama ibu kandung ini pada buku catatan anda, siapa tahu ada beberapa cara penulisan nama ibu kandung anda, sehingga kalau nanti dibutuhkan dapat membantu anda. Seringkali karena bingung dan frustasi, bisa saja anda salah ketik atau lupa bagaimana cara anda menuliskannya pada saat registrasi ini. Data NAMA IBU KANDUNG ini sangat penting jika anda nanti kesulitan LOGIN.
- Berikutnya, pilih PERTANYAAN KEAMANAN yang sekiranya jawabannya akan mudah diingat dan tidak membuat kebingungan. Catat pertanyaan keamanan anda pada buku catatan. Ada beberapa pilihan pertanyaan keamanan yang disediakan oleh sistem PUPNS. Anda bahkan dapat memasukkan pertanyaan keamanan sendiri sesuai keinginan anda.
- Kemudian isi form JAWABAN PERTANYAAN KEAMANAN. Catat juga jawaban ini pada buku catatan anda, sewaktu-waktu nanti mungkin akan dibutuhkan kembali.
- Masukkan kode CAPTCHA yang ditunjukkan oleh gambar kecil di bagian bawah form.
- Jika sudah selesai, silakan klik tombol REGISTRASI.
lanjutkan dengan mengisikan data pribadi penting anda |
- Tunggulah beberapa saat sehingga pada layar monitor komputer anda muncul jendela baru seperti gambar berikut.
- Jendela ini mengkonfirmasi anda bahwa registrasi e-PUPNS 2015 di BKN yang anda lakukan telah berhasil (sukses).
- Perhatikan data-data NIP BARU, NAMA, dan INSTANSI tempat anda bekerja yang telah terekam oleh sistem PUPNS BKN.
- Jika semua sudah oke, silakan klik tombol CETAK yang berwarna biru.
notifikasi bahwa proses registrasi anda sukses |
- Berikutnya, browser anda akan membuka sebuah file dengan ekstensi pdf. Downloadlah file ini untuk disimpan di komputer atau laptop anda, kemudian anda juga harus mencetak (print) dokomen ini. Ini adalah dokumen TANDA BUKTI PENDAFTARAN PUPNS 2015 milik anda.
- Catatlah Kode Register (Kode Registrasi) anda pada buku catatan. Nomor kode ini sangat penting untuk proses LOGIN anda nantinya ke PUPNS PKN 2015.
- Perhatikan data pada kartu tanda bukti pendaftaran anda, apakah semuanya sudah tepat.
- Jika semua sudah oke, anda dapat memotong hasil print out dokumen ini menjadi dua bagian pada garis putus-putus.
- Serahkan potongan bagian atas kepada VERIFIKATOR anda. Setiap instansi telah memiliki verifikator masing-masing yang ditunjuk.
- Simpan potongan bagian bawah TANDA BUKTI PENDAFTARAN PUPNS 2015 anda dengan baik dalam kumpulan dokumen penting anda.
contoh tanda bukti pendaftaran PUPNS 2015 |
Baca Juga:
PUPNS: Cara Memperbaiki, Menambahkan, dan Mengisi Data Utama
PUPNS 2015, Bagaimana Jika Saya Lupa Kata Kunci dan Tidak Bisa Login?
Saya Lupa Kode Registrasi (Register) di PUPNS 2015 BKN dan Tidak Dapat Login
Bagaimana Cara Menambah, Mengisi, Mengedit, dan Memperbaiki Data Riwayat Pendidikan di PUPNS 2015?
Sekolah Saya Tidak Tercantum Pada Sistem PUPNS 2015, Bagaimana Cara Mengisi Data Riwayat Pendidikan Saya?
Cara Menambahkan Data Guru - Riwayat Mengajar di PUPNS 2015
No comments:
Post a Comment
Terima kasih telah berkomentar di http://novehasanah.blogspot.com
Komentar anda adalah apresiasi bagi kami, karena itu berkomentarlah dengan sopan.
Mohon untuk tidak meninggalkan link aktif pada kolom komentar.