Pages

e-PUPNS 2015 HELP DESK dan Bantuan Tambahan

e-PUPNS 2015 HELP DESK dan Bantuan Tambahan

Seringkali para PNS (pegewai negeri sipil) yang sedang melaksanakan pendataan ulang melalui PUPNS 2015 mengalami kendala atau masalah. Masalah-masalah ini muncul karena beragam sebab. Oleh karena itu sistem e-PUPNS memberikan bantuan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan melakukan pendataan ulang dan pengisian formulir secara online. Sebagaimana telah banyak diketahui bahwa jika PNS mengalami masalah saat mengisi form dapat meminta bantuan melalui sistem HELP DESK yang disediakan.

helpdesk dan bantuan tambahan lain di PUPNS 2015 BKN untuk PNS
helpdesk dan bantuan tambahan lain di PUPNS 2015 BKN untuk PNS

Bantuan Tambahan e-PUPNS 2015 BKN

Beberapa tambahan bantuan selain melalui HELP DESK, e-PUPNS juga diberikan dalam rangka memudahkan PNS untuk memperbaiki dan menambahkan data pada database BKN yang mungkin keliru, kurang pas, atau masih belum lengkap. Beberapa layanan tambahan yang disediakan ini dapat digunakan untuk bantuan permasalahan dan pengaduan diluar sistem Helpdesk PUPNS yang telah disediakan. Adapun bentuk bantuan itu berupa :
  • Alamat email untuk pengiriman email dari PNS kepada SATGAS PUPNS 2015 di satgaspupns2015@gmail.com
  • Facebook SATGAS PUPNS 2015 dengan hashtag #PUPNS2015 untuk tempat berdiskusi dengan sesama PNS yang sedang melakukan pendataan ulang atau dengan satgas PUPNS, serta untuk mendapatkan informasi terbaru dari satgas.
  • Twitter SATGAS PUPNS 2015 pada @satgaspupns dengan hashtag #PUPNS2015 untuk tempat berdiskusi dengan sesama PNS yang sedang melakukan pendataan ulang atau dengan satgas PUPNS, serta untuk mendapatkan informasi terbaru dari satgas.


Bantuan Melalui Help Desk PUPNS dan Kewenganan Tiap Tingkatan Terkait Masalah yang Dialami

Adapun sistem helpdesk PUPNS terdiri dari 3 bagian (tingkatan) yang memiliki kewenangan dan tugas masing-masing, yaitu: (1) Instansi atau BKD; (2) BKN Regional, dan; (3) BKN Pusat.

Instansi atau BKD akan memberikan bantuan

  • Referensi Unit Organisasi Tidak ada
  • Referensi Nama Sekolah Tidak ada
  • Referensi Nama Unit Kesehatan Tidak ada
  • Turun Status (Dari Verifikator Level 1)
  • Verifikasi Nomor Registrasi (PNS belum diverifikasi lebih dari 3 hari)
  • Penambahan Verifikator Level 1
Jadi jika PNS meminta bantuan dari sistem helpdesk untuk keenam item tersebut di atas maka ia akan diarahkan melalui sistem helpdesk PUPNS dan akan dijawab oleh Instansi/BKD yang bersangkutan melalui sistem helpdesk PUPNS yang dapat ditemukan pada menu "cek status pengaduan permasalahan".

BKN Kantor Regional akan memberikan bantuan untuk permasalahan:

  • Beda Instansi (instansi daerah)
  • Beda Nama saat pendaftaan (instansi daerah)
  • Status PNS Sudah Pensiun (instansi daerah)
Jadi jika PNS meminta bantuan dari sistem helpdesk untuk ketiga item tersebut di atas maka ia akan diarahkan melalui sistem helpdesk PUPNS dan akan dijawab oleh BKN Kantor Regional melalui sistem helpdesk PUPNS yang dapat ditemukan pada menu "cek status pengaduan permasalahan".

BKN Pusat akan memberikan bantuan untuk permasalah berikut:

  • Beda Instansi (instansi pusat)
  • Referensi Pendidikan Tidak ada
  • Referensi Jabatan Fungsional Umum Tidak ada
  • Referensi Jabatan Fungsional Tertentu Tidak ada
  • Referensi Lokasi Kerja/Tempat Lahir (Dalam Negeri dan Luar Negeri) Tidak ada
  • Referensi Bidang Spesialis Tidak ada
  • Referensi Mata Pelajaran Tidak ada
  • Referensi Diklat Fungsional Tidak ada
  • Beda Nama saat pendaftaan (instansi pusat)
  • PNS Tidak Ditemukan (Tidak Ada Dalam Database SAPK BKN)
  • Status PNS Diberhentikan
  • Status PNS Sudah Pensiun (instansi pusat)
  • Referensi Nama Universitas Tidak Ada
  • NIP PNS sudah terdaftarkan oleh 'oknum' lain
  • Error pada aplikasi PUPNS
Jadi jika PNS meminta bantuan dari sistem helpdesk untuk kelimabelas item tersebut di atas maka ia akan diarahkan melalui sistem helpdesk PUPNS dan akan dijawab oleh BKN Pusat melalui sistem helpdesk PUPNS yang dapat ditemukan pada menu "cek status pengaduan permasalahan".  

Baca Juga:
Cara Mengisi Data Riwayat Diklat Fungsional
PUPNS 2015 Data Terlanjur Dikirim Padahal Masih Mau Edit atau Ada yang Salah (Turun Status)
PUPNS: Cara Memperbaiki, Menambahkan, dan Mengisi Data Utama
PUPNS 2015, Bagaimana Jika Saya Lupa Kata Kunci dan Tidak Bisa Login?
Saya Lupa Kode Registrasi (Register) di PUPNS 2015 BKN dan Tidak Dapat Login
Bagaimana Cara Menambah, Mengisi, Mengedit, dan Memperbaiki Data Riwayat Pendidikan di PUPNS 2015?
Sekolah Saya Tidak Tercantum Pada Sistem PUPNS 2015, Bagaimana Cara Mengisi Data Riwayat Pendidikan Saya?
Cara Menambahkan Data Guru - Riwayat Mengajar di PUPNS 2015

No comments:

Post a Comment

Terima kasih telah berkomentar di http://novehasanah.blogspot.com
Komentar anda adalah apresiasi bagi kami, karena itu berkomentarlah dengan sopan.

Mohon untuk tidak meninggalkan link aktif pada kolom komentar.