permendikbud nomor 24 tentang tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Kurikulum 2013 |
Pada saat Peraturan Menteri ini diberlakukan yaitu pada tanggal 7 Juni 2016, maka ketentuan yang mengatur tentang Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar, Muatan Pembelajaran dalam Struktur Kurikulum, Silabus, Pedoman Mata Pelajaran, dan Pembelajaran Tematik Terpadu sebelumnya dinyatakan tidak berlaku lagi. Adapun beberapa ketentuan yang dinyatakan tidak berlaku tersebut adalah Permendikbud Nomor 57 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah, Permendikbud Nomor 58 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah, Permendikbud Nomor 59 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah, dan Permendikbud Nomor 60 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan.
Permendikbud nomor 24 tahun 2016 tentang KI dan KD mata pelajaran telah ditetapkan mendikbud Anies Baswedan pada tanggal 7 Juni 2016 yang lalu. Ini akan menjadi acuan bagi para guru yang mengajar baik pada tingkat Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI), Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs), Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Yang dimaksud dengan Kompetensi Inti (KI) pada Kurikulum 2013 adalah tingkat kemampuan peserta didik untuk mencapai standar kompetensi lulusan pada setiap tingkat kelas. Sedangkan Kompetensi Dasar adalah kemampuan dan materi pembelajaran minimal yang harus dicapai peserta didik untuk suatu mata pelajaran pada masing-masing satuan pendidikan yang disusun dengan mengacu pada Kompetensi Inti. Kompetensi Inti ini terdiri atas: (a). Kompetensi Inti Sikap Spiritual; (b). Kompetensi Inti Sikap Sosial; (c). Kompetensi Inti Pengetahuan; dan (d). Kompetensi Inti Keterampilan.
Silakan Download Permendikbud Nomor 24 tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran untuk Kurikulum 2013 pada jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.
Download Juga:
- Permendikbud Nomor 20 tahun 2016 tentang SKL (Standar Kompetensi Lulusan) Menurut Kurikulum 2013 (berlaku mulai 6 Juni 2016)
- Permendikbud Nomor 21 tahun 2016 tentang Standar Isi (SI) Menurut Kurikulum 2013 (berlaku mulai 6 Juni 2016)
- Permendikbud Nomor 22 tahun 2016 tentang Standar Proses (SPr) Menurut Kurikulum 2013 (berlaku mulai 6 Juni 2016)
- Permendikbud Nomor 23 tahun 2016 tentang Standar Penilaian (SPn) Menurut Kurikulum 2013 (berlaku mulai 6 Juni 2016)
No comments:
Post a Comment
Terima kasih telah berkomentar di http://novehasanah.blogspot.com
Komentar anda adalah apresiasi bagi kami, karena itu berkomentarlah dengan sopan.
Mohon untuk tidak meninggalkan link aktif pada kolom komentar.