Pembinaan UKS perlu dilakukan karena mengingat tujuan dan fungsi UKS bagi warga sekolah terutama peserta didik atau siswa. Telah disebutkan sebelumnya bahwa UKS bertujuan untuk mengajarkan pola hidup sehat kepada siswa dan secara langsung berupaya meningkatkan derajat kesehatan peserta didik. Hal ini tentu menyokong tujuan institusi pendidikan dalam hal ini sekolah agar dapat melaksanakan kegiatan pembelajaran dan pendidikan bagi seluruh siswa secara berkualitas.
UKS penting peranannya dalam sekolah |
Pemerintah sendiripun telah melakukan pembinaan terhadap UKS-UKS yang ada di sekolah-sekolah. Hal ini dilakukan secara terpadu. Semua jajaran berkoordinasi dan telah dibentuk tim-tim pembina UKS untuk setiap jenjang pemerintahan. Terdapat tim pembina UKS mulai dari pusat, provinsi, kabupaten/kota hingga di pemerintahan kecamatan.
Di sekolah sendiri, kita sudah mengenal tim pelaksana UKS. Tim ini terdiri dari guru-guru. Pada umumnya guru-guru ini mendapatkan pelatihan baik dari Kementerian Pendidikan dan Kebuadayaan, atau Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota, hingga UPT Dinas Pendidikan di Kecamatan. Guru yang diutamakan untuk membina UKS adalah guru pendidikan jasmani dan kesehatan, karena sangat sesuai dengan mata pelajaran atau bidang studi yang mereka ampu. Akan tetapi tentu tidak emnutup kemungkinan untuk guru-guru lain terlibat sebagai anggota tim pelaksana UKS di sekolahnya masing-masing.
Tim Pembina UKS di tingkat Kecamatan memiliki tugas strategis, di mana mereka akan langsung membina sekolah-sekolah yang ada di lingkup wilayahnya masing-masing. Adapun struktur organisasi Tim Pembina Tingkat Kecamatan sudah dibakukan, yaitu dengan susunan sebagai berikut:
Ketua : Camat;
Ketua I : Kepala cabang Dinas Pendidikan Kecamatan/UPTD Pendidikan Kecamatan;
Ketua II : Kepala Puskesmas;
Ketua III : Penilik/Pendais/Pergurais/PPA/KUA;
Ketua IV : Cabang Dinas Pendidikan Kecamatan;
Ketua V : Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan;
Sekretaris : Sekretaris Kecamatan;
Anggota :
1) Unsur Kantor Kecamatan;
2) Unsur Puskesmas;
3) Unsur Kementerian Agama;
4) Unsur PKK Kecamatan;
5) Unsur yang dianggap perlu sesuai ebutuhan.
Adapun Struktur Tim Pelaksana UKS di setiap sekolah (terutama tingkat sekolah dasar yaitu SD/MI) yaitu:
Pembina : Lurah/Kepala Desa;
Ketua : Kepala Sekolah;
Sekretaris I : Guru Pembina UKS/Pembina UKS;
Sekretaris II : Ketua Komite Sekolah;
Anggota :
a) Unsur Komite Sekolah/Orang tua;
b) Unsur Petugas UKS Puskesmas;
c) Unsur Guru;
d) Unsur Peserta didik.
Tim Pelaksana UKS menjadi motor penggerak berjalannya program kerja UKS yang telah dirancang dan direncanakan. Tugas mereka ini meliputi: (1) Pelaksanaan UKS, menyusun rencana kegiatan, melaksanakan kegiatan, melaksanakan penilaian, dan evaluasi pelaksanaan UKS; (2) Melaksanakan tiga program UKS yaitu Pendidikan Kesehatan, Pelayanan Kesehatan, dan Pembinaan Lingkungan Sekolah Sehat (Trias UKS); (3) Menjalin kerjasama dengan orang tua (Komite Sekolah) dan instansi terkait dalam pelaksanaan UKS; (4) Menyiapkan sekolah menjadi sekolah sehat; (5) Melaksanakan ketatausahaan sehingga semua program dan kegiatan UKS dapat teradministrasi dengan baik; dan (6) Menyampaikan laporan pelaksanaan UKS kepada TP UKS Kecamatan.
Tim Pelaksana UKS merupakan penanggung jawab dan pelaksana program UKS di Sekolah berdasarkan prioritas kebutuhan dan kebijakan yang ditetapkan TP UKS Kecamatan. UKS dapat melakukan kegiatan pembinaan dan pengembangan seperti pembinaan peserta didik yang meliputi pemberian pendidikan kesehatan serta pelayanan kesehatan.
Berdasarkan pentingnya peranan Tim Pelaksana UKS dalam hal ini ketenagaan maka dapat dilakukan peningkatan baik dalam hal jumlah atau kuantitas pembina (seusai perkembangan kebutuhan), memberikan pendidikan, pelatihan, bimbingan teknis, diikutkan seminar atau lokakarya. Tim pelaksana UKS dapat pula dimonitoring dan dievaluasi kinerjanya.
Adapun hal-hal penting yang menjadi bagian khusus pembinaan semisal kelengkapan sarana dan prasarana UKS seperti adanya ruang UKS yang memadai dengan kelengkapan seperti tempat tidur, timbangan berat badan, alat ukur tinggi badan, obat-obatan sederhana hingga kotak PPPK (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan), tensi meter, alat-alat peraga kesehatan, serta buku catatan pemeriksaan, dan sebagainya.
UKS di Sekolah
Download Buku UKS
Perilaku Hidup Sehat
No comments:
Post a Comment
Terima kasih telah berkomentar di http://novehasanah.blogspot.com
Komentar anda adalah apresiasi bagi kami, karena itu berkomentarlah dengan sopan.
Mohon untuk tidak meninggalkan link aktif pada kolom komentar.