Pages

PKG 2016 akan Melibatkan Siswa dan Komite

Akan ada yang baru pada PKG (Penilaian Kinerja Guru) pada tahun 2016 mendatang. Saat ini, menurut Dirjen GTK, Sumarna Suryapranata dalam rilisnya di kemdikbud.go.id (11/11/2015) mengatakan bahwa pada PKG 2016 akan melibatkan 4 komponen sehingga penilaian kinerja yang dilakukan terhadap akan semakin komprehensif pasca dilakukannya UKG 2015. Keempat komponen penilai dalam PKG 2016 mendatang adalah pengawas, kepala sekolah, siswa dan komite.

Sebagaimana telah diketahui oleh guru-guru bahwa UKG 2015 yang dimaksudkan untuk memotret kompetensi guru ternyata hanya mencakup kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional. Oleh karena itu, untuk memperoleh skor yang lebih menggambarkan bagaimana kompetensi guru secara utuh (kompetensi pedagodik, kompetensi profesional, kompetensi sosial, dan kompetensi kepribadian), maka PKG 2016 akan melengkapi skor UKG 2015.

kabar baru mengenai PK Guru tahun 2016 di mana akan ada pola baru. Siswa dan Komite juga akan ikut menentukan nilai PKG tahun 2016 mendatang. Saat ini sedang disiapkan bagaimana teknisnya.
PKG (Penilaian Kinerja Guru) 2016 akan melibatkan siswa dan komite

Memang harus diakui bahwa nilai skor UKG 2015 yang tinggi belum sepenuhnya menjadi jaminan jika guru yang bersangkutan benar-benar mempunyai kompetensi yang bagus. Ambil contoh guru A yang mungkin sangat kompeten dalam hal pedagogik maupun akademik/profesional, tetapi hanya sebatas teoritis. Ketika guru A ini mengajar di kelas, ternyata banyak siswanya yang kesulitan dengan cara mengajarnya di kelas, dan sebagainya. Atau contoh lain begini, seorang yang pandai berbahasa Inggris belum tentu pandai mengajar Bahasa Inggris kepada peserta didik. Oleh karena itu PKG 2016 akan dilengkapi dengan penilaian oleh siswa dan komite. Kalau dulu hanya kepala sekolah atau pengawas yang melakukan penilaian terhadap kinerja guru dalam PKG nanti di tahun 2016 akan ada tambahan penilaian dari siswa dan komite tersebut. Bahkan untuk guru SMK penilaian kinerja mungkin juga akan dilakukan oleh pihak industri dan dunia usaha.


Dengan adanya pola baru dalam komponen penilai PK guru maka diharapkan guru-guru akan terus terpacu untuk belajar tanpa henti. Itulah sebenarnya yang diinginkan oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau lebih khusus Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan.

Baca Juga:
Dapatkah Guru Membedakan Kecerdasan Peserta Didik Berdasarkan Ciri-Cirinya?
Latihan UKG Online 2015 untuk Guru Kimia
Latihan UKG Online 2015 untuk Guru Biologi
Latihan UKG Online 2015 untuk Guru SD Kelas Rendah dan Kelas Tinggi
Tips Sukses UKG Bagian 3
Digunakan untuk Apa Hasil UKG 2015?

No comments:

Post a Comment

Terima kasih telah berkomentar di http://novehasanah.blogspot.com
Komentar anda adalah apresiasi bagi kami, karena itu berkomentarlah dengan sopan.

Mohon untuk tidak meninggalkan link aktif pada kolom komentar.