Pages

Cara Memproteksi Konten Blog Anda dengan DMCA

memproteksi konten blog kamu dengan DMCA
Cara Memproteksi Konten Blog Anda dengan DMCA


Anda seorang blogger yang kesal karena konten blog anda di copy-paste (copas) blogger lain? Trus makin kesal lagi karena sang tukang copas itu mendapat rangking yang lebih baik dari konten anda di search engine macam google? Gunakan saja DMCA? Sudah tahu apa itu DMCA? DMCA adalah singkatan dari Digital Millenium Copyright Act. Baca tentang DMCA lebih lanjut di sini biar jelas.



Berikutnya, sebelum kita menguraikan tutorial bagaimana caranya mendaftarkan blog beserta konten blog anda ke DMCA, maka sebaiknya kita mengenal sedikit tentang layanan ini. Sebenarnya ada 2 jenis layanan yang diberikan, yaitu FREE dan PRO. Saya memilih yang pertama karena saya bukanlah blogger atau webmaster profesional. Seandainya saya adalah seorang blogger professional maka saya akan menggunakan layanan Pro (Professional = berbayar) dari DMCA.

Cara menggunakan layanan gratis (FREE) dari DMCA sangat gampang dan menguntungkan blogger yang peduli dengan hak cipta dan hak kekayaan intelektualnya. Kita tinggal memasang badge (lencana/logo) DMCA yang tersedia dalam aneka ragam bentuk itu. Lalu mendaftarkannya ke DMCA.

Cara Memproteksi Konten Blog dengan DMCA

Secara umum ada 3 langkah yang harus dilakukan, yaitu:
  1. Mendaftarkan akun proteksi blog atau website anda.
  2. Memilih badge yang paling anda sukai dan cocok dengan layout blog atau website anda
  3. Menempatkan (mengaplikasikan) badge ke halaman blog atau website.

Mari kita uraikan langkah-langkah ini menjadi lebih detail dalam tutorial berikut:
# 1. Buka halaman ini http://www.dmca.com/Badges.aspx
# 2. Dari halaman tersebut di bagian sebelah kanan akan terdapat formulir pendaftaran yang harus anda isi.
melindungi konten dari copas dengan DMCA

# 3. Isilah nama depan, nama belakang, nama perusahaan (nama blog atau website), dan alamat email anda dengan benar.
# 4. Klik tombol SUBMIT karena anda ingin layanan gratis dari DMCA.
# 5. Anda akan diarahkan ke halaman yang baru terbuka untuk memilih salah satu badge DMCA.
cara melindungi konten blog dari blogger tukang copas
# 6. Tentukan bagde yang anda inginkan untuk dipasang pada blog atau website anda
# 7. Setelah anda menemukan badge yang cocok, klik tombol ADD THIS BADGE TO BLOGGER yang ada di bawah kotak kode HTML (script). Secara otomatis, anda akan dialihkan ke blogger.com dalam posisi login untuk mengimpor widget ini ke layout blog atau website anda. Tandanya, akan terbuka jendela pop up seperti ini.
cara melindungi artikel anda dari pencuri konten dengan DMCA
# 8. Tambahkan tittle yang anda inginkan pada form isian tittle.
# 9. Copy script badge dari halaman DMCA
# 10. Buka kotak EDIT CONTENT dengan mengklik tombol segitiga berwarna hitam di bawah form isian TITTLE.
# 11. Paste-kan script pada kotak EDIT CONTENT yang baru terbuka
# 12. Klik tombol ADD WIDGET
# 13. Selanjutnya akan terbuka tab baru di browser anda yang memuat layout DASHBOARD blogger anda. Perhatikan, telah muncul widget baru yang namanya sesuai dengan TITTLE yang tadi anda masukkan. Dalam contoh tutorial ini saya namai dengan “Proteksi dari Copy-Paste”.
Tutorial Cara Memproteksi Konten Blog Anda dengan DMCA
# 14. Seret (drag) widget tersebut ke posisi yang anda inginkan.
# 15. Klik tombol SAVE ARRANGEMENT di pojok atas kanan dashboard blogger.

Sekarang blog atau website anda telah terlindung dari blogger pencuri atau tukang copas. Hanya butuh beberapa menit untuk melakukan langkah-langkah di atas, mudah dan tidak ribet. Jadi sayang sekali kalau anda tidak melakukannya untuk melindungi hak cipta anda.

Jika anda suatu waktu menemukan konten blog anda di copas oleh blogger lain, anda dapat segera melaporkannya. Cara yang bagus untuk melakukannya dapat dilihat pada blog +Ricky Pratama pada tulisannya ini.

29 comments:

  1. buat jaga-jaga kalau sewaktu-waktu ada yang copas tanpa nyamtumin sumber, tinggal dilaporin ke DMCA ya mbak.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Betul sekali Mbak Elsa. Sedia payung sebelum hujan. Itu wajar, karena untuk membuat konten blog perlu waktu berjam-jam. Saya pribadi belum pernah mengalami ini, karena saya baru belajar blogging. Mungkin Mbak Elsa sudah pernah nagalamin ya.

      Delete
  2. tutorial yg runtut. mudah dipahami.

    nice post-lah...

    ReplyDelete
    Replies
    1. Terima kasih pujiannya Mas Pri, he..he... Lagi belajar nulis tutorial nih, mengeksplor di kategori mana nanti saya punya kecendrungan bagus.

      Delete
  3. Replies
    1. wah kenapa ya Mas Ione, apa ada langkah yang terlewatkan atau keliru?

      Delete
  4. selain melindungi dari tindakan copaster yang merajarela di internet, cdma bisa jadi backlink juga gk ya mbak? kan lumayan tuh PR nya tinggi bgt

    ReplyDelete
    Replies
    1. betul. secara langsung saya kira tidak ada hubungannya dengan PR (Page Rank), akan tetapi, dengan konten yang berkualitas dan tidak ada di blog atau website lain, kita otomatis membangun popularitas di google + dan, juga popularitas blog atau website kita yang nantinya akan berdampak pada PR

      Delete
  5. Fungsinya dari regristrasi ini hanya buat nanti pelporan saja ya Mba ?
    Makasih atas tutorial yang runut ini ya Mba.

    Salam

    ReplyDelete
    Replies
    1. betul, dan pihak DMCA, google, atau bahkan penyedia layanan yang diikuti si tukang copas juga akan membantu kita dengan membanned situs atau blog tersebut. Misalnya google, mereka akan memasukkan blog pencuri ke dalam sandbox (kotak pasir) sehingga secara otomatis blog pencuri diblack list dalam search engine mereka. Jika si empunya blog copas memasang iklan, maka pihak penyedia layanan iklan juga bisa membanned mereka dari daftar publisher mereka.

      Delete
  6. kesel juga ya kak kalau bikin artikel sulit-sulit dan berjam-jam, malah dicopas aja sama orang lain, sehingga membuat kita galau hehehe :D
    dengan memproteksi konten blog dengan cara dmca, harapannya para copaser bisa pada sadar dan tahu diri ya kak

    ReplyDelete
    Replies
    1. betul Mbak Ririn, apalagi kalau artikel CaraRirin yang dicopas, soalnya kan blognya udah rame banget tuh. hi..hi..
      mudah-mudahan para copaser ini sadar, bahwa kalau mau blognya rame traffic-nya, bukan dengan cara mengambil artikel karya orang lain yang punya hak cipta.

      Delete
    2. iya saya cek juga sudah banyak artikel saya yang dicopas hehehe :D
      semoga aja google tahu mana yang artikel asli dan mana artikel yang hasil copas :D

      Delete
    3. Kabarnya sih, kalau gak salah, sekarang dengan berbagai algoritma terbarunya, sudah bisa mendeteksi konten mana yang asli dan mana yang hasil copas. Akan tetapi, google juga menyediakan fasilitas untuk melaporkan apabila kita mengetahui sebuah konten hasil copas lebih unggul dari artikel aslinya. Kan, kedua pihak (si pelapor) dan google sama-sama memperoleh keuntungan. Si pelapor (yang mungkin pemilik artikel/konten) dapat memperoleh ranking lebih baik di pencarian google, sementara google bisa menyempurnakan algoritmanya untuk memblock blog dan situs copas.

      Delete
  7. Kalau saya malah senang kalau di kopi.. hehe

    ReplyDelete
    Replies
    1. he..he... mungkin sesuai dengan slogannya ya, "Hanya Ingin Berbagi", tapi sekedar informasi, kalau konten blog yang sama banyak beredar, google bisa memasukkan kita ke black list mereka, Saat ini goggle (sebagai search engine utama) benci dengan konten yang identik.

      Delete
  8. Berarti ada pengamanan ya ? Hem… bisa membuat kesal juga ya kalau artikel kita di capos teman.

    ReplyDelete
    Replies
    1. yap, betul sekali Mbak Hasri Yani, DMCA sebagai pengaman, semacam pendaftaran hak cipta gitu. Jadi kalau kita kesal dengan mereka, daripada ngedumel sendiri, kita bisa laporin. Buat jaga-jaga aja.

      Delete
  9. jadi copaser ga bebas buat mengcopy konten blog kita yang sudah susah payah kita tuis ya mb.. :) makasih mb buat tutorial DMCA nya.. :)

    ReplyDelete
    Replies
    1. Yup, walaupun mereka bisa mencopas konten di blog mereka, kalau kita menekannya dan merasa dirugikan tinggal minta DMCA untuk melakukan proses takedown.

      Delete
  10. Terimakasih atas info yang bermanfaat ini Mbak

    ReplyDelete
  11. Bisa dipake neh, biar artikel yang udah ditulis sampe sejam nyari sumber disana-sini ga dikopas abis sama orang lain.. Thanks infonya sis..

    ReplyDelete
    Replies
    1. syukurlah kalau bisa bermanfaat. silakan didaftarkan blog atau websitenya ke DMCA, Mas.

      Delete
  12. informasinya bermanfaaat, terima kasih mbak, mau diterapin ke blog saya

    ReplyDelete
  13. saya juga sudah mencoba memproteksi blog saya dengan DMCA, supaya lebih aman blognya kalau ada yang copas tinggal dilaporkan saja, makasih mbak :)

    ReplyDelete
    Replies
    1. Nah, siplah. Apalagi kalau blog atau websitenya digunakan untuk tambahan penghasilan misal dipakai sebagai publisher iklan atau ikut affilliate, dan jualan online.

      Delete
  14. tepat sekali Uda. Ini cara terbaik.

    ReplyDelete

Terima kasih telah berkomentar di http://novehasanah.blogspot.com
Komentar anda adalah apresiasi bagi kami, karena itu berkomentarlah dengan sopan.

Mohon untuk tidak meninggalkan link aktif pada kolom komentar.